Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sampai Siang Ini KPK Masih Periksa Intensif Buron Nurhadi dan Menantunya, Rezky Herbiyono

Dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 itu dicokok KPK setelah lama buron.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sampai Siang Ini KPK Masih Periksa Intensif Buron Nurhadi dan Menantunya, Rezky Herbiyono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 itu dicokok KPK setelah lama buron.

"Keduanya sudah berada di Gedung KPK dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Ali mengungkapkan, Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.

Saat menangkap dua buronan tersebut, tim KPK juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun Ali Fikri belum bisa membeberkan lebih rinci.

Baca: KPK Minta Bantuan Pengurus RT Saat Tangkap Nurhadi, karena Menolak Buka Pintu Rumah

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Rekomendasi Untuk Anda

Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020. Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas