Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teror di Seminar dan Jurnalis Dipolisikan, Zainal Arifin Mochtar: Ini Siapa Sih yang Antidemokrasi?

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai ancaman kebebasan berpendapat adalah hak penuh milik publik.

Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
zoom-in Teror di Seminar dan Jurnalis Dipolisikan, Zainal Arifin Mochtar: Ini Siapa Sih yang Antidemokrasi?
Tribunnews.com
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Diskursus tentang demokrasi dan kebebasan berpendapat kembali ramai dipernincangkan oleh publik Indonesia ditengah masa pandemi Covid-19 ini.

Sebuah seminar yang mendiskusikan tema pemberhentian presiden dalam koridor konstitusi Indonesia di masa pandemi oleh mahasiswa UGM dengan Guru Besar Hukum Tata Negara UII yakni Prof. Dr. Nimatul Huda, S.H., M.Hum ternyata mendapat teror pembunuhan oleh pihak tak dikenal.

Mahasiswa penginisiasi seminiar dan pembicara turut mendapat teror verbal via telepon genggam berupa ancaman akan dibunuh, hingga kediaman mereka mendapat teror dari orang tak dikenal.

Sebelumnya publik juga diramaikan dengan isu kebebasan berpendapat yang lain.

Seorang jurnalis senior, Farid Gaban dilaporkan ke polisi oleh politisi PSI, Muannas Alaidid hanya karena memberi kritik terhadap kebijakan Menteri Koperasi dan UKM yang menjalin kerjasama dengan Blibli milik Djarum yang dinilai tidak mengurai masalah sebenarnya di sektor UKM Indonesia.

Publik lalu menyebut, arus kehidupan berbangsa dan bernegara terkhusus mengenai demokrasi dimasa pemerintahan Presiden Joko Widono (Jokowi) saat ini sudah tidak lagi dalam situasi menyehatkan.

Kritik dibalas dengan pelaporan ke polisi dan diskusi akademik justru diancam dengan teror pembunuhan. Alih-alih direspons dengan upaya saling bertukar dan berlawanan secara koridor intelektual, justru represi psikis dan represi konstitusional lah yang didapatkan oleh orang yang mengkritik pemerintah.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan pembatalan seminar, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyampaikan klarifikasinya.

Baca: Seminar di UGM Batal Akibat Teror Pembunuhan, Pengamat : Demokrasi Terkebiri di Era Presiden Jokowi

Baca: Kembali Bersuara, Refly Harun Buka Celah Buruk Era Presiden Jokowi: Pengkritik Bisa Dikriminalisasi

 

Acara seminar yang dibatalkan karena mendapat teror pembunuhan.
Acara seminar yang dibatalkan karena mendapat teror pembunuhan. (Instagram)

Baca: Walau Sebut Jokowi Orang Baik, Din Syamsuddin: Presiden Tak Kuasa Atasi Orang Buruk di Sekitarnya

Melansir dari laman TribunWow.com berjudul Klarifikasi soal Pembatalan Seminar Pengunduran Diri Presiden, Zainal Arifin: Ada Ancaman Pembunuhan, Zainal Arifin menyebut pihak panitia dan pembicara mendapatkan teror hingga ancaman pembunuhan akibat topik yang diangkat dalam seminar itu.

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas