Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah

Penggeledahan di tempat persembunyian Nurhadi berlangsung dari Senin (1/6/2020) malam sampai keesokan harinya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah
Tribunnews/JEPRIMA
Warga melintasi rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap, Selasa (2/6/2020). Tim Komisi Pemerantasan Korupsi berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono Senin (1/6/) malam, keduanya ditangkap saat KPK menggeledah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana gang di tempat persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi siang hari sepi.

Berderet rumah-rumah mewah bertingkat dengan desain arsitektur minimalis.

Satu di antaranya ditengarai menjadi tempat persembunyian Nurhadi, yang sudah hampir 4 bulan berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tempat persembunyian Nurhadi berlokasi di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Suasana di sekitar lokasi sepi.

Nurhadi bersembunyi di rumah dengan tiga tingkat. Pagar rumah warna coklat tinggi dengan dipakaikan kawat besi yang menjular di sepanjang pagar.

Terdengar suara burung saling berkicau. Ada sekira kurang lebih delapan kandang burung di lantai dua. 

Berita Rekomendasi

Tanaman-tanaman menghiasi rumah tersebut dari luar.

Warna dasar cat rumah warna putih. Meski terik suasana asri rumah terasa karena banyak pepohonan.

Sesekali seorang perempuan mengintip dari sela-sela pagar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Network itu merupakan seorang asisten rumah tangga.

"Katanya sih rumah itu dibeli Rp 30 miliar," kata seorang yang tinggal di sekitar tempat persembunyian Nurhadi kepada Tribun, Selasa (2/6/2020).

Kata beberapa orang yang tinggal di sekitar, mobil-mobil mewah kerap keluar masuk dari tempat persembunyian Nurhadi, seperti mobil jenis Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, Honda Mobilio dan kijang warna silver.

"Yang kijang silver paling sering keluar masuk," tuturnya. 

Penggeledahan di tempat persembunyian Nurhadi berlangsung dari Senin (1/6/2020) malam sampai keesokan harinya.

Terdengar suara kegaduhan saat penggeledahan.

"Terdengar suara dobrakan, katanya sempat bersembunyi," katanya.

Menurut pantauan seorang warga, terdapat papan plang rumah dijual tiga bulan lalu.

Namun, rumah mewah itu dibeli Nurhadi senilai Rp 30 miliar.

Latimah, seorang warga di kawasan Simprug, mengungkapkan, Nurhadi, tidak pernah terlihat ke luar rumah.

Sesekali, dia hanya melihat beberapa orang pekerja di rumah Nurhadi keluar rumah untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah tersebut.

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," tutur Latimah saat ditemui.

Menurut dia, rumah yang dikontrak oleh Nurhadi itu merupakan komplek perumahan. Untuk masuk ke tempat tersebut sangat terbatas.

Sebab, terlebih dahulu harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.

Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini,"
tambahnya.

KPK menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sebagai tersangka tersangka pada Desember 2019.

Ia terjerat kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.

Kasus Nurhadi ini merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 dengan nilai awal Rp 50 juta yang diserahkan oleh bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus itu melibatkan pejabat pengadilan, swasta, dan korporasi besar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah dua kali memanggil Nurhadi yakni pada 9 dan 27 Januari 2020.

Namun, dia tidak hadir tanpa alasan. Atas dasar itu, KPK memasukkan Nurhadi dan menantunya, 

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rezky Hebriyono ke dalam Daftar Pencarian Orang pada 11 Februari 2020.

Sejak itu, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi bahkan sampai di rumah kerabat Nurhadi yang ada di Jawa Timur.

Namun nihil.

KPK baru bisa menangkap Nurhadi dan menantunya pada Senin, 1 Juni 2020 tengah malam di sebuah rumah yang ada di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. (tribun network/denis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas