Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tahapan Pilkada Dilanjutkan 15 Juni 2020

Pilkada 2020 sendiri akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tahapan Pilkada Dilanjutkan 15 Juni 2020
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengucap sumpah jabatan sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Antar Waktu periode 2017-2022 dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu, (15/4/2020). Pelantikan pejabat negara kali ini mengikuti protokol pencegahan COVID-19, yang salah satunya menerapkan anjuran jaga jarak atau physical distancing. Untuk menerapkan protokol tersebut, tamu undangan yang hadir dibatasi sekitar 20 orang. Sebelum mengikuti kegiatan, seluruh tamu undangan juga menjalani tes cepat (rapid test) pendeteksian COVID-19. Kompas/Wawan H Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.

Menurut Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, hal itu telah tertulis dalam
draf Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal
Pilkada 2020.

”PKPU perubahan ini telah diharmonisasi pada Minggu (31/5) lalu.
Substanstinya, tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni,” kata Raka Sandi dalam
diskusi daring pada Selasa (2/6/2020).

Untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU akan mengaktifkan kembali badan
penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS).

Kemudian, tahap pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020.

Raka Sandi memastikan masukan dari sejumlah pihak terkait telah diterima dalam
harmonisasi. Sehingga, draf PKPU perubahan itu sudah siap disahkan.

"Tinggal proses administrasinya," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Mengenai anggaran, KPU bakal membahas tambahan anggaran penyelenggaraan
Pilkada Serentak 2020 dengan DPR pada hari ini. Penambahan anggaran ini penting di
tengah pandemi Covid-19.

“Besok (hari ini) kita bahas anggaran di DPR,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra.

KPU meminta tambahan anggaran Rp535,9 miliar.

Meski demikian, Ilham menyebut angka itu masih bisa berubah.

Sebab, KPU tengah mengkaji ulang kebutuhan APD masing-masing wilayah.

“Sedang kita hitung kembali (penambahan anggarannya),” tutur Ilham.
Jumlah itu bakal dialokasikan untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi petugas
pemilu.

Tambahan anggaran akan dibelanjakan membeli masker bagi pemilih sebanyak 150 juta orang, alat kesehatan (alkes) bagi petugas di tempat pemungutan suara (TPS)
dan panitia pemutakhiran data pemilih, serta alkes untuk panitia pemungutan suara
(PPS).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas