Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UI: Pasca Pandemi, Perjalanan Menggunakan Pesawat Dianggap Tak Aman

pemerintah dan pebisnis penerbangan, perlu mempertimbangkan perubahan persepsi dalam upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional.

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in UI: Pasca Pandemi, Perjalanan Menggunakan Pesawat Dianggap Tak Aman
greatermedia.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Inovasi dan Science Universitas Indonesia (UI) Ahmad Gamal menyatakan bahwa di dalam normal baru, akan ada perubahan persepsi masyarakat terhadap sektor transportasi, khususnya perjalanan udara.

Hal itu dikatakannya dalam seminar bertajuk “Kolaborasi Merespon Dampak Pandemi Covid-19 dan Strategi Recovery Pada Tatanan Kehidupan Normal Baru di Sektor Transportasi”.

Dalam seminar itu, Kementerian Perhubungan turut menggandeng UI dalam kerja sama di bidang transportasi jelang new normal.

“Bila dulu melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dianggap sebagai sesuatu yang cepat, rasional, aman, memudahkan, serta bergaya, maka pasca pandemi, perjalanan melalui pesawat akan dianggap sesuatu yang tidak aman, diasosiasikan dengan potensi persebaran virus, sehingga hanya akan dilakukan dalam keadaan mendesak," ujar Gamal, Rabu (3/6/2020).

Baca: KPK: Sangat Terbuka Kasus Nurhadi Dikembangkan ke TPPU

Baca: UPDATE Harga Hp Xiaomi Juni 2020, Xiaomi Redmi Note 9 dan Note 9 Pro Segera Rilis di Indonesia

Gamal mengatakan pemerintah dan pebisnis penerbangan, perlu mempertimbangkan perubahan persepsi dalam upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional.

Kemungkinan besar sektor jasa angkutan udara Indonesia, menurut Gamal, akan mengalami pemulihan bertahap sampai tahun 2021 dalam bentuk kurva U-Panjang.

Berita Rekomendasi

Tahap pemulihan ini akan berlangsung selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemi Covid-19 berlangsung lambat.

"Asumsi ini diambil mengingat penurunan jumlah kasus baru dan kematian berkaitan dengan Covid-19 membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara," ujar Gamal.

Di tengah kondisi ini, UI merekomendasikan beberapa hal terkait sektor penerbangan.

Rekomendasi tersebut di antaranya kolaborasi antar pemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.

Di kesempatan yang sama, Rektor UI Prof. Ari Kuncoro mengatakan ada kecenderungan perubahan kebijakan publik yang dilakukan pemerintah dari kebijakan yang berfokus pada pencegahan dan penularan Covid-19, menjadi kebijakan yang berfokus pada penanganan dampak ekonomi pasca pandemi.

“Kemenhub dalam hal ini dapat menjadi pelopor kenormalan baru, terutama dalam mengubah pola kebiasaan masyarakat dalam melakukan penerbangan. Regulasi standar kesehatan penerbangan perlu dikeluarkan, seperti penggunaan masker, physical distancing, serta regulasi untuk ke WC di dalam pesawat,” ujar Ari.

UI dalam kerja sama dengan Kemenhub ini mendapatkan tanggung jawab menyiapkan lima kajian.

Kelimanya yakni: Standar Kesehatan Pada Sarana dan Prasarana Transportasi Udara, Perubahan Perilaku Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Udara, Evaluasi Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan, Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan, serta Model dan Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas