Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tetapi Nilainya Jadi Rp300.000

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nilai bansos mulai Juli akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
zoom-in Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tetapi Nilainya Jadi Rp300.000
FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi bantuan sosial. Bansos bagi warga terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga Desember, tetapi nilainya akan turun menjadi hanya Rp300.000 per bulan 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan sosial untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-19 akan diperpanjang hingga Desember mendatang.

Sebelumnya, pemerintah hanya berencana memberikan bansos selama tiga bulan, yakni dari April hingga Juni.

"Jadi untuk (bansos) Jabodetabek, sekarang akan sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (3/6/2020).

"Namun, mulai Juli hingga Desember (nilai) manfaatnya akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan," lanjut dia.

Bansos yang dibagikan di wilayah Jabodetabek berupa sembako.

Artinya, mulai Juli hingga Desember, warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek akan menerima paket sembako senilai Rp300.000 setiap bulannya.

Perpanjangan juga berlaku bagi warga di luar Jabodetabek yang menerima bansos dalam bentuk uang tunai.

Berita Rekomendasi

Nilai uang yang diterima juga akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 mulai Juli hingga Desember.

"Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan pemda," kata Sri Mulyani.

Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19.
Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19. (Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta via Kompas.com)

Baca: Ibu-Ibu Belanja Baju Lebaran Pakai Uang Bansos, Wali Kota Bogor Bima Arya Sampaikan Rasa Kecewa

Baca: Viral Curhat Gaji Rp20 Juta Jadi Rp10 Juta saat Covid-19, Sebut Rakyat Kecil dan Minta Bansos

Sementara itu, untuk bantuan langsung tunai dana desa diperpanjang hingga September 2020.

BACA SELENGKAPNYA --->

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas