Hadapi New Normal, Airlangga Hartarto Minta Dunia Usaha Terapkan Standar Protokol Covid-19
Protokol Covid-19 akan disesuaikan masing-masing sektor usaha dan kondisi di setiap daerah dengan memperhatikan data penyebaran wabah tersebut
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta dunia usaha menerapkan standar protokol Covid-19 saat memasuki fase tatanan kehidupan baru atau new normal.
"Masing-masing di tempat kerja ada ukuran suhu, memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jumlah orang dalam ruangan tertutup. Nantinya protokol kesehatan berdasarkan standar dari BNPB," kata Airlangga dalam diskusi online bertema 'New Normal: Kepatuhan dan Kolaborasi untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia', Kamis (4/6/2020).
Menurut Airlangga, protokol Covid-19 akan disesuaikan masing-masing sektor usaha dan kondisi di setiap daerah dengan memperhatikan data penyebaran wabah tersebut.
"Protokol kesehatan yang sudah ada yaitu Kemenkes, Kementerian Perindustrian, pariwisata, perhubungan, perdagangan, dan sektor lainnya yang akan segera diumumkan gugus tugas," papar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca: Dua Pria di Bandar Lampung Cekcok dengan Personil TNI AL Gara-Gara Masker
Baca: Geli Baca Surat Cinta yang Ditulisnya untuk Christian Sugiono pada Tahun 1999, Ini Reaksi Titi Kamal
Airlangga menyebut, kedisplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan selalu memakai masker, sangat diperlukan dalam menghapi new normal sampai dengan vaksi Covid-19 ditemukan.
"Selalu pakai masker, jaga jarak, sering-sering cuci tangan, meningkatkan imunitas dan tempat publik juga nantinta lebih sering disemprot disinfektan biar aman," papar Airlangga.