Anies Rencananya Salat Jumat di Masjid Balai Kota, Jokowi di Istana, JK di Masjid Al Azhar
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta ternyata diperpanjang lagi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta ternyata diperpanjang lagi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Meski demikian, Anies mengatakan bahwa PSBB kali ini merupakan transisi menuju kembali dibukanya kehidupan baru warga Jakarta dengan pola New Normal.
Masa transisi ini kata Anies dimulai pada Jumat (5/6/2020) hari ini.
Apakah warga Jakarta sudah bisa salat Jumat?
Masjid dan tempat ibadah lainnya di ibu kota sudah boleh melaksanakan kegiatan peribadatan terhitung sejak Jumat 5 Juni 2020.
Pembukaan tempat ibadah jadi bagian kebijakan di masa PSBB DKI Jakarta yang masuki masa transisi.
Baca: Seratusan Warga Bersajam Jemput Paksa Jenazah PDP Dari Rumah Sakit, Petugas Ketakutan dan Pasrah
Baca: RS Dadi Makassar Tak Kuasa Mencegah Saat Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP
Baca: Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati Atas Pembunuhan Suaminya, Berikut Fakta-faktanya
Berkenaan dengan itu, besok Pemprov DKI akan kembali menyelenggarakan salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga direncanakan ikut melaksanakan ibadah Jumatan pada masjid yang terletak di dalam area Balai Kota DKI itu.
"Besok kita mulai jumatan lagi di masjid Fatahillah," kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
"Insya Allah, iya (Pak Gubernur ikut jumatan di Masjid Fatahillah)," imbuh dia.
Lembar pengumuman pengadaan jumatan dan tata cara panduan ibadah juga sudah terpasang di area luar masjid.
Dalam lembar pengumuman yang ditempel di salah satu sisi kaca masjid, DKM Masjid Fatahillah Balai Kota menjelaskan salat jumat besok akan dilaksanakan bergiliran sebanyak dua kali atau dua gelombang, dengan masing-masing pelaksanaan selama 45 menit.
Gelombang pertama dilaksanakan pukul 12.00 - 12.45 WIB, diperuntukan bagi pegawai yang berada di lantai ganjil Gedung Balai Kota.
Gelombang kedua. dilaksanakan pukul 13.00 - 13.45 WIB, dan diperuntukan bagi pegawai lantai genap gedung Balai Kota.
Jemaah juga diwajibkan untuk melakukan ketentuan protokol pencegahan Covid-19.
Antara lain berwudu dari tempat masing - masing, menggunakan masker, membawa sajadah dan atau Al Qur'an sendiri, membawa plastik atau tas untuk menyimpan sandal/sepatu sendiri, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta tidak bermushofahah alias bersalam-salaman.
Jokowi Salat Jumat di Istana
Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa salat Jumat lusa nanti dapat dilakukan secara berjamaah asalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.
Hal itu disampaikan Kalla saat meninjau penyemprotan cairan desinfektan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, (3/6/2020).
"Melaksanakan salat jumat Insyaallah lusa (Jumat, 5 Juni 2020).
Ini setelah saya sebagai ketua DMI berkonsultasi dengan pak Presiden dan Gubernur DKI bahwa apabila DKI besok tidak lagi perpanjangan PSBB, maka berarti ada perbaikan signifikan di DKI dan juga daerah-daerah lainnya.
Karena itu tempat tempat umum itu dapat dibuka dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Menurut Kalla berdasarkan hasil perbincangan, Presiden berencana Salat berjamaah di istana Jumat depan, sementara ia akan salat berjamaah di Masjid Al-Azhar.
"Karena itu presiden besok salatnya di masjid istana. insyaallah kita akan salat di sini setelah 12 jumat kita tidak salat.
Paling lama dalam hidup saya ini tidak Salat. kadang-kadang juga salat jumat di rumah," kata Kalla.
Wakil Presiden di periode pertama pemerintahan Jokowi itu mengatakan bahwa yang terpenting saat dibukanya tempat ibadah nanti adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.
"Tiga hal saja protokol kesehatan, tidak berlebih-lebihan, you pakai masker masuk (masjid), you cuci tangan, you jaga jarak. tidak ada yang rumit-rumit amat aturan itu," pungkasnya. (Danang Triatmojo/Taufik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.