KPU Diingatkan Pentingnya Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengingatkan KPU pentingnya sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengingatkan KPU pentingnya sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan riset yang dilakukan pihaknya sebelum ada keputusan penundaan sementara, hanya 40 persen warga mengetahui pelaksanaan Pilkada 23 September 2020.
Hal itu disampaikannya pada saat diskusi Webinar "Mengawal Demokrasi di Tengah Pandemik, Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020", Jumat (5/6/2020).
Baca: KPU Siapkan Skema 500 Pemilih Untuk Satu TPS
"Riset yang kita kumpulkan pada akhir bulan Februari rata-rata masyarakat yang mengetahui pilkada dilaksanakan pada 23 September pada waktu itu belum ada kebijakan penghentian sementara adalah 40 persen. Apalagi sekarang dengan kemudian berhenti kemudian dilanjutkan butuh upaya lebih keras," ujarnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Baca: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mendagri Minta Dana Hibah Daerah Segera Dicairkan
Karena itu, Arif meminta seluruh pihak ikut termasuk bakal calon kepala daerah ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.
Terkait tata cara pelaksanaan Pilkada, Arif mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab dari penyelenggara pemilu.
Namun, ia juga mengimbau partai politik membantu KPU menyukseskan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau partainya membangun organisasinya dengan baik dan memiliki struktur partai sampai tingkat bawah maka itu juga harus berupaya keras membantu penyelenggara mensosialisasikan berbagai hal penting terkait Pilkada," pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.