Setelah Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Janji Buat Konten YouTube Lebih Positif
YouTuber Ferdian Paleka dan dua rekannya, M Aidil dan Tubagus Fahddinar dipastikan bebas dari tahanan Mapolrestabes Bandung.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ferdian Paleka dan dua rekannya, M Aidil dan Tubagus Fahddinar dipastikan bebas dari tahanan Mapolrestabes Bandung.
Seperti diketahui, Ferdian cs terjerat kasus hukum setelah melakukan prank bantuan berisi sampah kepada transpuan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah bebas, Ferdian Paleka mengaku akan beristirahat dulu di rumah dan belum mengetahui aktivitas yang bakal dijalaninya.
Hal itu disampaikan Ferdian Paleka dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Kamis (4/6/2020).
"Istirahat lah, di rumah dulu," kata Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Baca: Sekarang Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya
Baca: Ferdian Paleka Bebas dari Penjara - Dijemput Pacar, Pakai Kaos Tulisan Dont Die Before Youre Dead
Disinggung kemungkinan kembali membuat konten di YouTube, Ferdian juga belum mengetahuinya.
Akan tetapi, Ferdian Paleka berjanji akan membuat konten Youtube yang lebih positif dibanding sebelumnya.
"Lihat nanti ke depannya. Pastinya (kalau buat konten lagi) lebih positif ya," jelas Ferdian.
Ferdian juga mengaku lega bisa bebas dari sel tahanan.
“Ya, lega, senang, campur aduk lah pokoknya," ucap Ferdian.
Selain itu, Ferdian Paleka menyempatkan diri kembali meminta maaf kepada seluruh pihak terutama korban yang merupakan transpuan.
Baca: Korban Cabut Gugatan, Ferdian Paleka & 2 Temannya Bebas, Begini Penampilan Youtuber Keluar dari Bui
Baca: UPDATE Kasus Ferdian Paleka Cs: Orangtua Ajak Korban Berdamai dan Minta Cabut Laporan
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, kami minta maaf telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung,"ujar Ferdian.
"Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," sambungnya.
Ferdian Paleka ditahan di Tahanan Polrestabes Bandung sejak Jumat (8/5/2020) setelah ditangkap di jalan Tol Merak-Jakarta.
Setidaknya Ferdian Paleka cs mendekam di Tahanan Polrestabes Bandung selama hampir dari sebulan.
Bahkan mereka sempat mengalami bullying oleh para tahanan.
Baca: Kenapa Polisi Bebaskan Youtuber Ferdian Paleka? Ini Alasannya
Baca: Baru Bebas Penjara karena Pelapor Cabut Laporan, Ferdian Paleka : Saya Lebih Betah di Dalam
Alami Perundungan di Penjara
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Ferdian Paleka bersama rekannya mengalami perundungan di sel tahanan Polrestabes Bandung beredar di media sosial.
Dalam video itu, Ferdian Paleka terlihat digunduli dan hanya mengenakan celana dalam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna membenarkan adanya aksi perundungan di dalam ruang tahanan kepada Ferdian cs.
Baca: Soal Perundungan Ferdian Paleka, Kompolnas: Pengawasan Harus Diperketat, Tak Boleh Ada Bullying Lagi
Baca: Youtuber Ferdian Paleka Dirundung di Lapas, Orangtua Minta Penangguhan Penahanan
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (11/5/2020).
Menurut Ulung, kehadiran Ferdian Paleka bersama dua temannya tidak disukai oleh tahanan lain.
"Video viral di dalam tahanan memang benar, itu terjadi karena para tahanan sebelumnya merasa tidak suka dengan kelompok Ferdian ini," kata Ulung Sampurna.
Ulung Sampurna mengatakan, tahanan lainnya tidak menyukai tindakan Ferdian Paleka yang dengan tega memberikan sembako berisi sampah kepada transpuan.
"Karena kelakuannya pada saat di luar, dia memberikan makanan sampah kepada masyarakat," papar Ulung.
Dengan alasan itu, membuat tahanan lainnya melakukan perundungan terhadap Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus.
"Sehingga tahanan ini melakukan pembullyan terhadap Ferdian cs," ujarnya.
Baca: Berita Lengkap Ferdian Paleka Dibully di Tahanan, Orang Tua Kecewa
Baca: Aidil Si Perekam Video Ternyata Otak di Balik Prank Sembako Isi Sampah & Batu, Bukan Ferdian Paleka
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.