Sudah Dinyatakan Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Ini Alasannya
Sempat berstatus sebagai tersangka, YouTuber Ferdian Paleka (21) dan kedua temannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Sempat berstatus sebagai tersangka, YouTuber Ferdian Paleka (21) dan kedua temannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan dari tahanan.
Ferdian Paleka cs sebelumnya sempat terjerat kasus video prank sembako berisi sampah.
Sembako berisi sampah itu ia berikan kepada transgender perempuan atau transpuan.
Konten prank tersebut kemudian viral di media sosial.
Banyak yang mengecam aksi sang YouTuber.
Korban prank pun melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.
• BERULAH LAGI! YouTuber Ferdian Paleka Ditanya Bagaimana Rasanya Dipenjara, Jawabannya di Luar Dugaan
• FOTO-FOTO Ferdian Paleka Bebas, Dijemput Kekasih Pakai Mobil yang Dipakai Saat Prank Sembako Sampah
Setelah sempat ditahan dan dijadikan tersangka, Ferdian Paleka cs kini telah dibebaskan, pada Kamis 5 Juni 2020.
Hal itu lantaran para korban video prank telah mencabut laporan mereka.
Karena itulah proses hukum dihentikan.
Namun Ferdian Paleka akan kembali dipanggil sewaktu-waktu oleh pihak kepolisian.