Penjelasan Polisi Terkait Meninggalnya Seorang Terduga Teroris di RS Polri
Selain suhu tubuh tinggi, hasil rontgen menunjukkan adanya cairan di pleura pada paru-paru kanan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang terduga teroris berinisial BK (26) meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menuturkan, BK meninggal karena sakit.
"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever+sepsis susp, meningitis+efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau autopsi," ungkap Awi melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).
BK awalnya mengalami meriang, mual dan muntah pada Senin (1/6/2020) pagi, tepatnya pukul 10.21 WIB.
Tim medis lalu memberikan pertolongan pertama. Selang 10 menit kemudian, BK dibawa ke ruang medis di Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, tempat ia ditahan.
Menurut Awi, BK diberikan obat yang dibutuhkan kala itu.
Baca: Desa Binedama di Mali Tengah Diserang dan Dibakar, 26 Orang Dilaporkan Tewas
Pada pukul 10.45 WIB, tim medis merujuk BK ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Kemudian pada pukul 11.20 WIB, BK dibawa ke RS Polri Kramat Jati dengan dikawal oleh tim medis anggota Brimob dan tim piket," tuturnya.
BK tiba di rumah sakit tersebut sekitar pukul 12.12 WIB. Ia sempat dibawa ke ruang IGD sebelum dipindahkan ke ruang perawatan.
Selain suhu tubuh tinggi, hasil rontgen menunjukkan adanya cairan di pleura pada paru-paru kanan.
Pleura adalah membran yang memisahkan paru-paru dengan dinding dada bagian dalam.
Dokter, kata Awi, sudah memberikan terapi atau perawatan terkait hal tersebut.
Sesaat sebelum meninggal, suhu tubuh BK naik secara mendadak hingga kesadarannya menurun.
Berdasarkan keterangan polisi, BK meninggal pada pukul 12.33 WIB.
"BK terlihat sesak nafas dan penurunan kesadaran, sehingga dilakukan pertolongan pertama. Namun, saat itu tidak adanya perbaikan atau perubahan," tuturnya.
Kini, jenazah BK sudah dimakamkan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca: 14 Tahun Dipenjara karena Perampokan Berujung Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Bakal Bebas
Meski disarankan untuk dilakukan autopsi, keluarga menolak.
Menurut Awi, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan berdasarkan hasil pemeriksaan luar.
BK ditahan sejak 27 November 2019 terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme pada 3 Juni 2019.
Menurut Polri, BK memiliki keinginan untuk menjadi teroris sejak 2014.
Saat itu, BK tertarik dengan ISIS yang diketahui dari media sosial.
Di tahun berikutnya, BK bergabung dengan kelompok teroris di Tanah Air.
Kelompok tersebut memiliki rencana untuk menyerang kantor maupun anggota polisi di Solo, Jawa Tengah.
Kelompok tersebut juga melakukan idad atau persiapan untuk melakukan serangan. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Terduga Teroris Meninggal di RS Polri karena Sakit, Ini Penjelasan Polisi"