Sebut Ucapan Ahmad Yani Hoaks, TB Hasanuddin Tegaskan Panja RUU HIP Belum Terbentuk
Hasanuddin memastikan pernyataan Ahmad Yani tak memiliki sumber yang tidak jelas dan bohong.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Hal itu disampaikan Ahmad Yani yang juga mantan Anggota DPR RI itu dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila”, Sabtu (6/6/2020).
"Ketua Panja RUU HIP anak PKI Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi," katanya.
Ia menyebut semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.
Selain itu menurut dia, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
Dia memprediksi kalau nantinya pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus. Oleh karenanya dia berharap umat Islam mempunyai kekuatan politik di Indonesia.
"Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP,” ujar dia.