Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Ketua RT, Pria Ini Perkosa Wanita yang Baru Saja Dipergoki Berbuat Asusila dengan Kekasihnya

Setelah kekasihnya tak berdaya, ketua RT gadungan ini kemudian memperkosa wanita tesebut di depan pacarnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengaku Ketua RT, Pria Ini Perkosa Wanita yang Baru Saja Dipergoki Berbuat Asusila dengan Kekasihnya
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Perilaku pria di Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat, ini benar-benar bejat. Mengaku-ngaku sebagai ketua RT, dia nekat memperkosa perempuan yang dia pergoki berbuat asusila dengan pacarnya di wilayahnya.

Pria ini semula memergoki korban sedang mesum di semak-semak dengan pacarnya. Kemudian nafsu binatangnya keluar. Dia kemudian mengikat laki-laki yang jadi pacar korban di pohon.

Setelah kekasihnya tak berdaya, ketua RT gadungan ini kemudian memperkosa wanita tesebut di depan pacarnya.

Pelaku, TN, menceritakan awal mula perbuatannya. Awalnya ia mengaku sedang duduk di dekat halaman sekolah, lokasi korban mesum dengan pacarnya.

Kemudian ia melihat pasangan ini sedang berhubungan badan di sekitar sekolah.

Baca: Skandal Pernikahan Aneh Ini Akhirnya Terkuak, Sang Pria Tertipu Mempelai Wanita Jadi-jadian

"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter, saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena saya juga," kata TN saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribun Pontianak.

TN lantas mengambil kunci motor milik laki-laki tersebut.

Baca: Terkuak, Fakta Baru Skandal 2 Oknum PNS Mesum di Mobil: Sang Pria Gemar Kencani Banyak Perempuan

Setelah itu ia memaksa lelaki tersebut untuk melanjutkan adegan hubungan badan dengan pacarnya.

Berita Rekomendasi

"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan saya akan panggil kawan-kawan saya," kata TN.

Pasangan ini menuruti perintah TN.

Baca: Fakta Sebenarnya di Balik Kisah Viral 5 Bocah Minta Diadopsi, Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19

Setelah selesai, TN langsung mengikat pria pacar wanita itu di pohon. "Kurang lebih 40 meter dari si perempuannya, saya ikat laki-lakinya," katanya.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Tri Prasetiyo mengatakan TN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu.

"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam Minggu 28 April 2019 lalu," kata AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).

Kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih di sekitaran sebuah sekolah.

Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib.

"Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," jelas AKP Tri.

Kemudian entah apa yang ada dipikirannya, TN malah memaksa pasangan sejoli tersebut untuk kembali melakukan hubungan intim di depannya.

Bahkan TN pun mengancam akan melaporkan keduanya apabila tidak melakukan hubungan intim tersebut.

"Karena takut dilaporkan, si wanita memilih untuk berhubungan badan dengan pacarnya," ungkap AKP Tri.

Tak sampai disitu, TN kemudian membawa korban laki-laki pergi menjauh dan mengikatnya di sebuah pohon dengan menggunakan baju milik korban.

Setelah berhasil mengikat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan meminta korban untuk memuaskan nafsu birahi TN.

"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali di sekitaran TKP," ungkap AKP Tri.

Setelah puas melakukan hubungan intim dengan korban perempuan, TN pun sempat mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon. 

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.

Sesampainya di lokasi kembali TN mengancam korban untuk memuaskan nafsunya.

TN pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya."

"Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.

Setelah berhasil menghindari pencarian petugas Kepolisian selama setahun, akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas di daerah Pasar Beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pergoki Pasangan Mesum Dekat Sekolah, Pria yang Ngaku Ketua RT Malah Setubuhi Gadis Depan Pacarnya,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas