Isu Kecurangan Program Kartu Prakerja, KPPU Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hukum Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan program Kartu Pra Kerja disebut tidak melanggar hukum persaingan usaha.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Tangkap layar prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka, Ini 3 Syarat Utamanya.
Dalam keadaan sedang susah seperti ini justru mereka berpotensi kehilangan paket datanya (uang pribadinya).
Andri juga mengungkapkan ada celah hukum di kartu prakerja ini, termasuk dugaan unsur tindak pidana korupsi.
"Hanya saja saat ini ada Perpu yang ‘luar biasa’ itu yang membuat tidak bisa diperiksa secara hukum."
"Karena itu sebagai praktisi hukum, saya tidak pernah setuju ada aturan apalagi UU yang memberikan kekebalan atau impunitas, rawan abuse of power," katanya.
(Tribunnews.com/Maliana)
Berita Rekomendasi