Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memastikan Physical Distancing Berjalan, Pemerintah Atur 2 Shift Kerja ASN, Pegawai BUMN, dan Swasta

Pemerintah akan mewajibkan Institusi Pemerintahan, BUMN, dan Perusahaan Swasta di Jabodetabek membagi jam kerjanya menjadi dua shift.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Memastikan Physical Distancing Berjalan, Pemerintah Atur 2 Shift Kerja ASN, Pegawai BUMN, dan Swasta
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto 

Jumlah tersebut meningkat 857 kasus per Minggu 14 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto (https://covid19.go.id/)

Sementara itu, Yuri menambahkan, dari total kasus positif tersebut, terdapat tambahan 43 pasien positif Corona yang meninggal dunia.

Total kasus kematian akibat Covid-19 kini telah mencapai 2.134 pasien.

Kabar baiknya, terdapat 755 pasien dinyatakan sembuh.

Sehingga, total pasien sembuh bertambah menjadi 14.531 orang dari sebelumnya 13.776 orang.

Sebelumnya, per 13 Juni 2020, total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 37.420.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas