Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Program Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli, Berlaku Sehari dan di Seluruh Indonesia

Program SIM gratis ini masih menunggu petunjuk resmi dari Kapolri. Pemohon SIM gratis juga akan dibatasi jumlahnya.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Syarat Program Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli, Berlaku Sehari dan di Seluruh Indonesia
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi pembuatan SIM. Satpas SIM Polda Metro Jaya, melakukan simulasi layanan uji psikologi bagi pemohon SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/6/2018). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pada 1 Juli 2020 mendatang, direncanakan ada program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis.

Namun, tidak semua pemohon SIM dapat menikmati kebijakan ini karena ada persyaratan.

Program Pembuatan SIM secara gratis hanya berlaku bagi mereka yang berulang tahun pada hari yang sama, yakni 1 Juli.

Selain itu, program SIM gratis ini masih menunggu petunjuk resmi dari Kapolri.

Saat ini sejumlah persiapan pelaksanaan program yang diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara itu masih terus dilakukan.

Baca: Simak Cara Buat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta saat masa Covid-19

Rencananya, program tersebut akan berlaku dan diadakan serentak di seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020.

Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengatakan untuk pelaksanaan program tersebut masih menunggu petunjuk dan arahan (Jukrah) resmi.

BERITA REKOMENDASI

“Belum ada Jukrah resminya (terkait waktu pelaksanaannya),” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

I Made Agus tidak menampik jika ada program pembuatan SIM tanpa dipungut biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut.

 

Surat izin mengemudi (SIM)
Surat izin mengemudi (SIM) (Tribun Mataram)

Termasuk menyebutkan salah syarat utamanya adalah pemohon yang berulang tahun pada 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Halaman Selanjutnya ------------>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas