Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

28 Kebijakan di Pemerintahan Jokowi yang Terkesan Otoriter Menurut YLBHI

Ini 28 kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang berkesan otoriter sesuai catatan YLBHI

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 28 Kebijakan di Pemerintahan Jokowi yang Terkesan Otoriter Menurut YLBHI
TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Presiden mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional Covid-19 yang berada di BNPB guna memantau penanganan COVID-19 pada masa new normal. TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) menyebut ada 28 kebijakan di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap otoriter.

28 kebijakan yang dianggap otoriter itu dikumpulkan YLBHI sejak pemerintahan Joko Widodo di tahun 2015 hingga 2020.

Baca: Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini

Direktur YLBHI, Asfinawati mengungkapkan ada beberapa jenis kebijakan yang disoroti, di antaranya kebijakan ekonomi negara, kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat, kebijakan dwi fungsi pertahanan keamanan, serta kebijakan politik yang memperlemah partai oposisi.

"Bisnis ekonomi ini mulai dari mengamankan omnibus law cipta kerja dan macammacam lainnya, kemudian ada soal kebebasan sipil dan politik mulai dari berpendapat berekspresi, menyampaikan pendapat di muka umum, berorganisasi, memiliki pandangan politik yang berbeda, dan kebebasan akademis," kata Asfinawati, Minggu (14/6/2020).

Asfinawati mengatakan, banyak kebijakan yang membuat TNI-Polri terlibat dalam pemerintahan, padahal secara kualifikasi orang-orang tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan jabatan yang diberikan.

"Pelibatan kembali aparat-aparat keamanan tidak hanya di bidang pertahanan dan keamanan tetapi juga di bidang politik, termasuk memberikan tempat di posisi yang tidak ada hubungan dengan keahlian utama dari orang-orang pertahanan dan kemanan ini," katanya.

Ini 28 kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang berkesan otoriter sesuai catatan YLBHI:

Berita Rekomendasi

1. Membuat PP Pengupahan yang bertentangan dengan UU (2015)

2. Memperlemah (Kemungkinan Adanya) Oposisi dengan Mengacakngacak Parpol melalui Melawan Hukum Putusan MA: Golkar (2015).

3. Memperlemah (Kemungkinan Adanya) Oposisi dengan Mengacakngacak Parpol melalui Melawan Hukum Putusan MA: PPP (2016)

4. Membiarkan Pembantunya Membangkang terhadap Putusan MK (2016)

5. Membatasi Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Melalui PP 60/2017 yang Bertentangan dengan UU 9/1998 (2017)

6. Perppu Ormas Membubarkan Ormas Tanpa Pengadilan (2017)

7. UU 5/2018 tentang Perubahan atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perpu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UndangUndang mengkaburkan batasan peran TNI dalam urusan pertahanan

8. Permendagri 3/2018 tentang tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian/SKP (2018)

9. Hak Tidak Memilih/Golput dijerat UU Terorisme dan UU ITE (2019)

10. Penggunaan Pasal Makar oleh Kepolisian Secara Sembarangan

11. Melegalkan Kriminalisasi Pemilik Hak atas Tanah dengan Dalih Komponen Cadangan (2019)

12. Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Pertahanan

13. Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Keamanan: Polri

14. SK Menkopolhukam No. 38/2019 tentang Tim Asistensi Hukum (2019)

15. Menyetujui SKB tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara (2019)

16. Pemberangusan Masif Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (2019)

17. Pemerintah memasukkan/setuju pasal makar, penghinaan presiden dan penodaan agama dalam RKUHP (2019)

18. Operasi Militer Ilegal Di Papua (2019)

19. Pemadaman Internet di Papua (2019)

20. UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Penelitian (2019)

21. Mengabaikan Partisipasi Publik dalam Rencana Pemindahan Ibukota Negara (2019)

22. Meminta BIN dan Polri untuk Menangani Ormas yang Menolak Omnibus Law (2020)

23. Berkehendak Menjalankan Darurat Sipil (2020)

24. Membiarkan Anak Buahnya Melawan Putusan MK untuk Mengkriminalkan “Penghina” Presiden (2020)

25. Membangkang terhadap Putusan MA tentang BPJS (2020)

26. Berkehendak Bisa Mengubah UU dengan PP (2020)

Baca: Pastikan Physical Distancing Berjalan, Pemerintah Atur Jam Kerja ASN, Pegawai BUMN, dan Swasta

27. Pemberangusan Hak atas Kebebasan Berpendapat (2020)

28. BIN Ikut Campur Diskusi Di Kampus (2020)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: YLBHI: 28 Kebijakan Pemerintahan Jokowi Berkesan Otoriter, Berikut Rinciannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas