Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Lupa, Per Hari Ini ASN Mulai Jalani Kerja Sistem Shift, Cek Jadwal Masuk dan Pulangnya

ASN sif pertama akan masuk pada pukul 07.30 WIB. Sementara itu, sif kedua dimulai pada pukul 10.30 WIB.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jangan Lupa, Per Hari Ini ASN Mulai Jalani Kerja Sistem Shift, Cek Jadwal Masuk dan Pulangnya
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Jabodetabek akan bekerja dengan sistem sif (bergiliran) mulai Senin (15/6/2019) hari ini.

Menurut Tjahjo, hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 8/3020 terkait Pengaturan Jam Kerja di wilayah Jabodetabek yang diterbitkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

SE tersebut, kata dia, berlaku bagi ASN, pegawai BUMN, dan pegawai swasta.

“Untuk intern PAN-RB, menindaklanjuti SE Ketua Gugus Tugas, itu prinsipnya diatur tiap unit kerja eselon II membagi staf yang work from office dalam dua sif,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Baca: Para Tetamu Melihat Ada yang Ganjil dengan Perawakan Mempelai, Ternyata Pernikahan Sejenis

Dia mengatakan, sif pertama akan masuk pada pukul 07.30 WIB. Sementara itu, sif kedua dimulai pada pukul 10.30 WIB.

Baca: Sengketa Geprek Ayam Bensu Makin Meruncing, Kubu Ruben Onsu Klaim Masih Bisa Gunakan Merek

Tjahjo meminta agar ASN perempuan diprioritaskan untuk ditempatkan pada sif pertama.

“Untuk pegawai wanita agar diprioritaskan sif pertama. Ini (sistem sif) mulai berlaku Senin 15 Juni 2020,” ucap Tjahjo.

Berita Rekomendasi

Kerja di Rumah

Tjahjo mengatakan, internal Kementerian PAN-RB masih memberlakukan 50 persen pegawai work from home (WFH) dan 50 persen pegawai work from office (WFO).

Baca: Ambyar Sudah Hati Bayu, Ikan Arwana Kesayangannya Seharga Rp 2 Juta Digoreng Sang Ayah Tanpa Izin

Dengan demikian, kebijakan sistem kerja sif di atas menyasar ASN yang bekerja dari kantor atau work from office.

“Untuk pejabat eselon I dan eselon II pada dasarnya 100 persen work from office,” ucap Tjahjo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menteri PAN-RB: ASN di Jabodetabek Bekerja dengan Sistem Sif Mulai Hari Ini

Penulis : Dian Erika Nugraheny

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas