Anak-anak Dilarang ke Kebun Binatang saat New Normal, Sosiolog: Tugas Orang Tua
Menurutnya, orang tua berperan untuk mengedukasi anak-anak terkait kebijakan dari pemerintah dalam hal penerapan protokol kesehatan menuju new normal.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM – Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Argyo Demartoto, M.Si., angkat bicara mengenai kebijakan anak-anak hingga lansia dilarang mengunjungi kebun binatang.
Menurutnya, orang tua berperan untuk mengedukasi anak-anak terkait kebijakan dari pemerintah dalam hal penerapan protokol kesehatan menuju new normal.
Adapun seperti yang telah diumumkan beberapa pemerintah daerah, tidak memperbolehkan anak-anak hingga lansia mengakses tempat rekreasi hingga kebun binatang.
Satu di antaranya adalah yang dilakukan Gubernur Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan protokol lengkap selama diterapkannya masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Dikutip dari rilis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tempat hiburan dan kebun binatang membatasi jumlah pengunjung/tamu maksimal 50 persen dari Kapasitas.
Lalu Pemprov juga tidak memperbolehkan anak-anak dan lansia berkunjung ke kebun binatang.
Menanggapi kebijakan tersebut, sosiolog UNS, Argyo berkomentar.
Dilihat dari kacamata sosilog, menurut Argyo warga harus membatasi diri di tengah pandemi Covid-19.
Seperti bepergian dan berekreasi.
Terutama khusus untuk para orang tua, dirinya berpesan agar memberikan edukasi dan pengertian kepada anak-anaknya.
Baca: Objek Wisata Dibuka saat New Normal, Pengelola dan Petugas Wajib Ikut Pelatihan
"Menurut saya memang kita harus dapat membatasi diri kita dulu, kita juga harus mengedukasi kepada anak-anak kita tentang Covid-19 seperti ini, berikut dampak dan bahayanya," jelasnya kepada Tribunnews.com Selasa (16/6/2020).
"Jadi jangan dululah kita khususnya anak-anak pergi ke objek wisata karena bisa berbahaya rentan terjangkt virus," imbuh dia.
"Edukasi-edukasi dan sosialisasi seperti itu penting sekali untuk lansia dan anak-anak, ini tugas orang tua."
Dampak Sosial
Di sisi lain, Argyo menyampaikan dampak adanya kebijakan-kebijakan tersebut bagi anak-anak dan keluarga.
Ia menganggap situasi saat ini serba dilematis.
"Karena mereka (objek wisata. Red) memperoleh pendapatan dari kedatangan wisatawan dari anak-anak, satu sisi kita harus menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Disebutnya, kebijakan seperti itu akan berdampak bagi keluarga, yakni dampak iritasi sosial.
Jelas dia, hal itu disebabkan karena interaksi sosial keluarga maupun anak terbatas.
Baca: Objek Wisata Karanganyar Dibuka Selasa 16 Juni, Apa Boleh untuk Renang, Tubing, hingga Arung Jeram?
Ditambah lagi selama ini warga telah menjalani rutinitas di rumah untuk mengisolasi diri dari bahaya pnyebaran Covid-19.
"Mungkin keluarga akan mengaklami kebosanan, dan mengalami seperti iritasi sosial mungkin ya, jadi ini karena upaya mereka untuk berinteraksi sosial suidah dibelenggu dan dipotong oleh ketentuan-ketentuan itu tadi," terang dia.
"Jadi mereka mencari alternatif tertentu dengan piknik misal dengan keluarga, tapi ini dilarang," tambahnya.
Argyo menggarisbawahi bahwa yang terpenting adalah mengedepankan protokol kesehatan menghadapi new normal.
Serta senantiasa selalu waspada di saat menjalani aktivitas sehari-hari termasuk bergaul dengan masyarakat. (*)
(Tribunnews.com/ Chrysnha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.