Soal Bintang Emon, Novel Baswedan Prihatin Ketika Ada Orang Suarakan Kebenaran Malah Diserang
Novel berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada Bintang Emon karena sudah berani menyuarakan kebenaran
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan merasa prihatin atas
serangan buzzer yang diterima komika Bintang Emon setelah mengunggah video kritik atas persidangan
kasus penyiraman air keras Novel.
"Iya tentunya kita semua prihatin, ketika ada orang yang menyampaikan kebenaran dan kritik justru
diserang," kata Novel saat dihubungi, Senin (15/6/2020).
Baca: Bintang Emon Tepis Serangan Buzzer dengan Tes Urine, Hasilnya Negatif Narkoba
Novel berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada Bintang Emon karena sudah berani
menyuarakan kebenaran.
Ia pun mendoakan pihak pelaku penyerangan dirinya yang sebenarnya dapat tersadarkan.
"Dan semoga pihak yang menyerang bisa sadar bahwa membela kedzoliman adalah suatu perbuatan yang buruk dan
dibenci orang-orang baik," ujar Novel.
Komika komika Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon mendapatkan
serangan dari sejumlah buzzer setelah mengunggah video yang memuat kritik terhadap proses
persidangan kasus penyerangan Novel Baswedan lewat akun @bintangemon.
Dalam video itu, Bintang Emon mengkritisi pihak jaksa penuntut umum yang hanya menuntut pelaku
penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan hukuman satu tahun penjara.
Ia membalut kritiknya dengan gaya khas stand up comedy.
"Katanya cuma buat kasih pelajaran. Bos, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu
pepet. Terus bisikin, 'Eh, tahu nggak, kita punya grup yang nggak ada lu-nya lho'. Pergi."
Demikian salah satu petikan kalimat yang disampaikan Bintang Emon dalam unggahan videonya.
"Nah, pasti insecure tuh, 'salah gue apa ya?' Introspeksi, Pak Novel, pelajaran jatuhnya. Nah aer keras
mah dari namanya juga keras, kekerasan. Nggak mungkin keaeran," sambungnya.
Unggahan video dari Bintang Emon mendapat respons dari netizen Tanah Air.
Ada yang mendukung, tapi tak sedikit yang menyerangnya.
Sejumlah akun anonim juga memainkan isu Bintang pecandu sabu-sabu.
"Demi menjaga stamina menjadi komika Emon mengakui memakai Narkoba," tulis akun Twitter
@Tiara61636212.
"Bro Emon mulai gelisah, takut dites urin oleh aparat. Jangan pake sabu bro kalau mau doping... masa
depanmu menjadi taruhan," tulis akun @LintangHanita.
Namun, tudingan sejumlah akun yang menyebut Bintang Emon menggunakan narkoba dibantah oleh
salah satu rekan komika Bintang, Arie Kriting.
Kata Arie, Bintang Emon tidak pernah menyentuh hal-hal seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Bintang Emon baik banget. Gak pernah narkoba dari dulu sampai sekarang. Kalian tanya aja semua
yang kenal Bintang deh. Disodorin rokok aja dia ogah. Sering diledekin di tongkrongan, karena gak
punya sejarah bandel," tulis Arie dalam akun Twitternya, Arie_Kriting.
Selain Arie Kriting, Pandji Pragiwaksono mengatakan bahwa Bintang Emon telah menjadi korban fitnah
setelah menyuarakan kebenaran.
"Sekarang Indonesia tau Bintang Emon melakukan hal yg benar karena fitnah oleh organisator akun2 ini mengungkap bhw mereka ada di posisi yg salah," tweet @pandji, Senin (15/6/2020).
Jaksa Dipanggil DPR
Komisi III DPR memanggil pihak Kejaksaan Agung untuk mendapat penjelasan perihal dugaan
kejanggalan dan ringannya tuntutan hukuman terdakwa penyerangan Novel Baswedan di persidangan.
"Mencermati perkembangan yang ada dan mencermati perkembangan di DPR, saya dengar komisi yang
membawahi penengakan hukum, yaitu Komisi III dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan
kejaksaan," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
"Untuk kemudian melakukan pendalaman-pendalaman soal tuntutan yang sudah diambil. Hanya itu yang
saat ini sudah kami pantau di DPR," imbuhnya.
Baca: Pengacara Terdakwa Sebut Novel Baswedan Tak Sabar Jalani Tindakan Medis Sehingga Matanya Rusak
Pimpinan DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyerahkan kepada Komisi III untuk
mendalami ke pihak kejaksaan perihal masalah yang telah menjadi perhatian publik ini.
"Nanti komisi hukum yang akan melakukan penelaahan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.