Angka Kriminalitas Meningkat 38,4 Persen di PSBB Masa Transisi
Peningkatan tersebut diduga karena banyaknya masyarakat yang telah mulai aktivitas seperti biasa
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mencatat angka kriminalitas pada Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi mengalami peningkatan 38,45 persen.
Peningkatan tersebut diduga karena banyaknya masyarakat yang telah mulai aktivitas seperti biasa.
Baca: Pandemi Covid-19 Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok, Ini Ragam Pilihan Mobkas Harga Rp 70 Jutaan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Awi Setiyono mengatakan data tersebut merupakan perbandingan kenaikan catatan kriminalitas Minggu ke-23 dan Minggu ke-24 pada tahun 2020.
"Kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 38.45 persen dengan perincian 4.244 kasus pada Minggu ke-23 dan 5.876 kasus pada Minggu ke-24, atau mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus," kata Awi kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Awi mengatakan catatan kriminalitas tersebut didominasi dari jenis kejahatan konvensional.
Di antaranya, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor, narkotika hingga perjudian.
"Salah satu faktor penyebab terjadinya kenaikan pada grafik angka kejahatan dimungkinkan karena pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat menjadi meningkat, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksinya," jelasnya.
Baca: Buronan FBI yang Ditangkap di Jaksel Pelaku Pedofil, Rekam Adegan Persetubuhan dengan Korbannya
Sebaliknya, ia memastikan keamanan nasional dipastikan masih dalam kondisi kondusif dan aman.
"Meskipun terjadi kenaikan angka kejahatan, namun secara umum situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.