Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK di Jateng 2020, Lengkap Beserta Cara Daftarnya
Berikut ini Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK di Jateng 2020, Lengkap Beserta Cara Daftarnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara melihat hasil seleksi PPDB SMA/SMK di Jateng 2020 beserta cara daftarnya.
Sebelumnya, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jateng sudah mulai dibuka pada Rabu, 17 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.
Sementara untuk pengumuman hasil resminya akan diumumkan pada Selasa, 30 Juni 2020 pukul 23.55 WIB, mendatang.
Berikut ini cara melihat hasil seleksi PPDB SMA/SMK di Jateng 2020:
1. Buka laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
2. Lalu pilih sesuai jalur pilihan SMA/SMK (prestasi, afirmasi, dll).
3. Pilih "Seleksi".
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.
5. Setelah itu, cari nama peserta didik sesuai jalur pilihan dan peminatan (jurusan).
- Penetapan Zonasi: 14 Mei 2020
- Pengumuman PPDB: 18 - 13 Juni 2020
- Pendaftaran Dibuka: 17 Juni 2020 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Pendaftaran Ditutup: 25 Juni 2020 (pukul 16.00 WIB)
- Evaluasi dan Seleksi: 26-29 Juni 2020
- Pengumuman Hasil: 30 Juni 2020 (pukul 23.55 WIB)
- Daftar Ulang: 1 - 8 Juli 2020
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2020
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PPDB Jateng ppdb.jatengprov.go.id atau klik laman berikut ini:
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng 2020
Berikut ini tata cara pendaftaran berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2020/2021, yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
1. Seluruh calon peserta didik pada semua jalur wajib melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi PPDB dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id.
2. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
Unduh Surat Pernyataan Kebenaran untuk PPDB SMA/SMK Jateng 2020 berikut ini:
3. Melakukan registrasi den verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.
4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen.
6. Mengunggah Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d V.
Baca: Cara Lihat Pengumuman Hasil dan Daftar Ulang PPDB SMA/SMK di Jatim, Login ppdbjatim.net
Baca: PPDB Jateng 2020: Tata Cara dan Syarat Daftar SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id
7. Mengunggah Piagam Prestasi Penghargaan bagi calon peserta didik yang memilih Jalur Prestasi atau calon peserta didik yang memiliki Piagam Prestasi.
Apabila Calon Peserta Didik memiliki Piagam Prestasi Penghargaan lebih dari satu, maka Piagam Prestasi Penghargan yang diunggah adalah Piagam Prestasi Penghargaan dengan bobot nilai tertinggi.
8. Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putra/putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid-19 yang memiliki risiko tertular Covid-l9, dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
9. Calon peserta didik menyatakan diri bersedia atau tidak bersedia disalurkan pada jalur zonasi.
10. Calon peserta didik harus memenuhi keseluruhan tahapan dan proses input data yang diperlukan dalam sistem aplikasi PPDB.
Apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan di persyaratan maka akan memperoleh nomor pendaftaran.
11. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Informasi selengkapnya Klik Di Sini
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)