Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII Belum Setujui Keputusan Menag soal Pembatalan Ibadah Haji 2020

Hasil rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Komisi VIII Belum Setujui Keputusan Menag soal Pembatalan Ibadah Haji 2020
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Agama Fachrul Razi 

TRIBUNNEWS.COM -  Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi guna membahas sejumlah hal, diantaranya adalah terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi permintaan maaf dari Menteri Agama Fachrul Razi terkait keputusan sepihaknya dalam mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020.

"Komisi VIII DPR mengapresiasi pengakuan terbuka atas kekeliruan yang disampaikan Menag atas mekanisme pengambilan keputusan pembatalan haji," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020), seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Tribunnews.com/Chaerul Umam)




Meski begitu, Yandri menjelaskan, pihaknya belum dapat menyetujui keputusan Menag soal pembatalan ibadah haji 2020.

"Komisi VIII DPR RI belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M," kata Yandri.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya keputusan menteri tersebut.

"Selain itu, Komisi VIII raker lanjutan membahas usulan Menag mengenai realokasi anggaran non-operasional program Penyelenggran haji dan umrah pada APBN tahun anggaran 2020 belum direalisaiskan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020 M," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Halaman selengkapnya >>>

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas