Menko PMK Apresiasi Kepala Daerah yang Buka Kembali Pasar Tradisional
Muhadjir menyebut perekonomian dapat bergairah kembali jika pasar tradisional terhindar dari penularan virus corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah kepala daerah yang telah membuka kembali aktivitas pasar tradisional di masa transisi new normal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Perkotaan, Jumat (19/6/2020).
Baca: 22 Hari BIN Gelar Rapid Test di Surabaya, Angka Reaktif Perlahan Turun
"Saya sangat mengapresiasi kepada gubernur, walikota, yang telah memberikan prioritas dan secara sungguh-sungguh memfungsikan kembali dan menggairahkan kembali pasar-pasar tradisional," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).
Muhadjir menyebut perekonomian dapat bergairah kembali jika pasar tradisional terhindar dari penularan virus corona.
Menurut Muhadjir, pasar tradisional adalah mata rantai ekonomi terutama di lapisan paling bawah yaitu usaha kecil dan mikro.
Baca: Menko PMK Nilai Pandemi Covid-19 Tunjukan Ketimpangan Infrastruktur Kesehatan Nasional
"Kalau pasar tradisional ini bisa hidup dan aman dari Covid, insya Allah gairah ekonomi akan segera terwujud. Memang ini pekerjaan tidak mudah, tapi kalau kita terus kerja keras maka kita akan bisa mengatasinya," ucap Muhadjir.
Meski begitu, Muhadjir meminta pembukaan pasar tradisional harus diikuti dengan ketaatan terhadap protokol kesehatan.
"Namun perlu diingat bahwa yang paling utama ialah tetap mengikuti aturan protokol kesehatan. Musim covid ini bagaimanapun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk merekonstruksi, mentransformasi Indonesia menjadi lebih baik," kata Muhadjir.
Seperti diketahui pada rapat telekonferensi tersebut hadir Menkes, Mendikbud, Menag, Kasum TNI, Menko Polhukam, Wamenkeu, Menkominfo, perwakilan Mendagri, para kepala daerah yakni gubernur dan walikota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.