Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Fakta Jenderal Hoegeng, Diberhentikan Sebagai Kapolri Usai Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah

Hoegeng menjabat Kapolri menggantikan Soetjipto Yudodihardjo tahun 1968 dan dicopot Presiden Soeharto tahun 1971 dengan alasan regenerasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 9 Fakta Jenderal Hoegeng, Diberhentikan Sebagai Kapolri Usai Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah
Istimewa/intisari
Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat gelar pahlawan Nasional bersama dua tokoh lainnya, yaitu dokter Kariadi dan Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja 

Asvi Warman Adam dalam artikelnya "Hoegeng, Polisi Teladan" yang dimuat di Harian Kompas, 1 Juli 2004, mengatakan, nama pemberian ayahnya adalah Iman Santoso.

Ketika kecil, Hoegeng sering dipanggil Bugel (gemuk), lama-kelamaan menjadi Bugeng, akhirnya berubah jadi Hugeng.

2. Sekolah di Yogyakarta dan bentuk band untuk hidup

Ia mengenyam pendidikan di beberapa daerah yang berbeda.

Setelah Sekolah di HIS dan MULO Pekalongan, Hoegeng belajar di AMS A Yogyakarta.

Baca: Alasan Kapolda Maluku Utara Tegur Polres Kepulauan Sula yang Panggil Pengunggah Celotehan Gus Dur

Di Yogyakarta, Hoegeng membentuk sebuah band Hawaian dan mendapat tambahan biaya hidup dari band itu.

Selepas dari Yogyakarta, Hoegeng melanjutkan pendidikan ke Recht Hoge School (Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia kemudian masuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Berita Rekomendasi

Setelah lulus dari PTIK pada 1952, Hoegeng ditempatkan di Jawa Timur.

3.  Tolak Rumah dan Mobil yang Disediakan Cukong Judi

Tugas keduanya sebagai Kepala Reskrim di Sumatera Utara yang menjadi batu ujian bagi seorang polisi karena daerah itu terkenal dengan penyelundupan.

Hoegeng disambut secara unik.

Rumah pribadi dan mobil telah disediakan beberapa cukong judi.

Tetapi, ia menolaknya dan memilih tinggal di hotel sebelum mendapatkan rumah dinas.

4. Parabot rumah dinas dikeluarkan dan ditaruh di pinggir jalan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas