Komisi IX: Pemerintah Harus Siapkan Solusi Pemulangan Pekerja Migran
Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memikirkan nasib para pekerja migran yang pulang sebagai imbas pandemi Covid-19.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memikirkan nasib para pekerja migran yang pulang sebagai imbas pandemi Covid-19.
Hal tersebut berkaitan dengan catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), bahwa sekitar 103 ribu pekerja migran telah berada di kampung masing-masing.
"Pemerintah harus memiliki solusi untuk pekerja migran yang terpaksa pulang. Sebagian besar dari mereka selama ini menjadi tulang punggung keluarganya di kampung. Jika mereka tidak bekerja, maka pasti berdampak pada ekonomi keluarganya," kata Netty dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (21/6/2020).
Legislator PKS itu mengkhawatirkan kondisi ini akan menurunkan tingkat belanja dan konsumsi masyarakat yang akan menyumbang pada makin terpuruknya angka pertumbuhan ekonomi.
"Harus ada upaya terobosan penyediaan lapangan kerja untuk menyerap potensi mereka. Jika tidak, maka angka pengangguran semakin tinggi dan berpotensi menjadi masalah tersendiri di daerah," katanya.
Baca: Fahri Hamzah Sentil Pejabat Negara yang Antikritik, Jangan Dikritik Dikit Lapor Polisi
Berdasarkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, selama periode Januari-April, sudah ada sebanyak 5.491 orang pekerja migran yang pulang. Angka tersebut, menurut Netty, diprediksi akan terus bertambah.
Baca: Merapi Erupsi Lagi, Delapan Desa di Magelang Panen Hujan Abu
"Pemerintah juga harus memperluas perlindungan sosial dan kesehatan para pekerja migran. Tidak sedikit mereka yang pulang dalam keadaan positif Covid-19. Apakah perangkat kesehatan di daerah sudah disiapkan untuk menangani hal tersebut?" tanya Netty.
Pemerintah, menurut Netty, juga harus membuat kebijakan fundamental yang memperkuat regulasi perlindungan hak pekerja, akselarasi investasi serta pemulihan industri dan perdagangan.
"Ratusan ribu pekerja migran kita dipulangkan dan lainnya mengalami PHK atau dirumahkan. Tentu tidak masuk akal jika Indonesia malah menerima masuknya sejumlah tenaga kerja asing untuk bekerja di sektor yang bisa ditangani oleh anak negeri," pungkasnya.