Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Usul Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dilanjutkan

Arsul Sani mengatakan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan RUU Carry Over yang harus dilanjutkan pembahasannya pada DPR periode 2019-2024

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Usul Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dilanjutkan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly, Senin (22/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI mengusulkan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan untuk dilanjutkan.

Anggota Komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani mengatakan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan RUU Carry Over yang harus dilanjutkan pembahasannya pada DPR periode 2019-2024.

Apalagi, kedua RUU itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020.

Namun, hingga kini nasib kedua RUU itu belum juga jelas.

Baca: Indonesia Darurat Corona, Komnas HAM Minta Rencana Pengesahaan RKUHP Ditunda

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly, Senin (22/6/2020).

"Kita punya pekerjaan tertunda, RUU PAS dan RKUHP. Nah saya berpendapat ini harus dilanjutkan apalagi dulu ketika di akhir masa sidang ada lobi pimpinan fraksi-fraksi DPR dan pemerintah yang diwakili pak menteri sudah sepakat bahwa ini akan jadi prioritas yang kita lanjutkan. Oleh karena itu masuk ke prolegnas prioritas 2020, tapi ini DPR sudah berjalan sekitar hampir 10 bulan belum jalan," ucap Arsul.

Lebih lanjut, Arsul Sani menyatakan pihaknya meminta Yasonna menyampaikan usulan ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan meneruskan ke pimpinan DPR RI untuk bersurat ke Presiden.

"Pak Menteri tentu memang nanti sampaikan ke Presiden, tapi Komisi III juga nanti sampaikan surat ke pimpinan untuk bersurat ke Presiden untuk meneruskan. Karena ini gak bergerak UU berikutnya ada RUU MK, RUU Jabatan Hakim yang inisiatif DPR ini gak bergerak, karena ini gak jalan," ujarnya.

Senada dengan Arsul, Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Golkar Adies Kadir juga mengusulkan agar pembahasan kedua RUU itu dilanjutkan.

Sebab, komitmen pembahasan kedua RUU itu menjadi kesimpulan di beberapa kali rapat dengan Kemenkumham.

"Komisi III mendesak Kemenkumhan tindak lanjuti target penyelesaisan legislasi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas