Pemprov DKI Sabet Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut
Pemberian opini didasarkan pada hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019, termasuk implementasi a
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2019.
Pemberian opini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-493 Kota Jakarta, dan dilangsungkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020),
"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2019," ujar Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar.
Dengan demikian, Pemprov DKI secara tiga kali berturut - turut mendapatkan opini ini di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: Realisasi Anggaran di atas 90 Persen, Tito Optimis Kemendagri Mampu Pertahankan Opini WTP dari BPK
Baca: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (1): HUT Ke-493 Jakarta, Virtual Tanpa PRJ
Pemberian opini didasarkan pada hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan.
Dijelaskan Bahrullah, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini yang merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi berdasarkan kriteria kesesuaian standar akuntansi pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020, Kecukupan pengungkapan, patuh terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama tiga kali berturut - turut," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.