GKSB DPR RI Kutuk Aneksasi Israel di Tepi Barat
GKSB juga mendorong pemerintah agar terus memperjuangkan nasib Palestina secara konkret dan kontinu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendudukan negara Israel di tanah Palestina terus menjadi polemik global.
Banyak negara dan pihak yang mengutuknya, termasuk dari Indonesia.
Merespon hal itu, Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR-RI untuk Palestina melakukan rapat mendadak di tengah sebaran pandemi yang kembali melonjak, Selasa (23/6/2020).
Dalam rapat tersebut, tim GKSB DPR RI untuk Palestina memutuskan beberapa kebijakan.
Ketua GKSB DPR RI untuk Palestina, Syahrul Aidi Maazat menyampaikan bahwa GKSB mengutuk tindakan aneksasi Israel di Tepi Barat.
"Pagi tadi saya memimpin rapat GKSB DPR RI untuk Palestina dalam rangka menyikapi tindakan aneksasi Tepi Barat yang akan dilakukan Israel terhadap pemukiman Palestina. Kita mengutuk tindakan sepihak Israel tersebut" kata Syahrul Aidi kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Baca: Viral! Video Pasukan TNI Hadang Tank Israel yang Hendak Serang Lebanon
Dari rapat tersebut, GKSB menetapkan beberapa agenda ke depannya, yaitu akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan isu Palestina ini.
Kedua akan melakukan silaturahmi dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia.
"Kita juga akan mengundang dan melakukan dengar pendapat dengan NGO-NGO Peduli Palestina untuk mendapatkan info-info terkini guna sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan di parlemen Indonesia. Kemudian, jika situasi kondusif, GKSB DPR RI akan melihat langsung situasi di Palestina dan melakukan koordinasi dengan parlemen Palestina," ujarnya.
GKSB juga mendorong pemerintah agar terus memperjuangkan nasib Palestina secara konkret dan kontinu.
"Kita mengutuk dan bertindak konkret untuk ikut serta dalam menyelesaikan persoalan di palestina.oleh karenanya kita meminta presiden harus memperhatikan isu internasional ini karena ini adalah kewajiban yang diberikan konstitusi untuk ikut andil dalam perdamaian dunia dan menegakan HAM serta melenyapkan penjajahan di atas dunia," pungkasnya.
GKSB DPR RI merupakan bagian Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sebagai ujung tombak komunikasi DPR RI dengan parlemen negara lain.