Peserta Lolos PPDB Jakarta 2020 Jalur Afirmasi Segera Lapor Online Mulai Hari Ini, Begini Caranya
Peserta lolos PPDB SMA/SMA DKI Jakarta jalur afirmasi yang dinyatakan lolos diminta untuk segera melapor secara online.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Peserta lolos PPDB SMA/SMA DKI Jakarta jalur afirmasi yang dinyatakan lolos diminta untuk segera melapor secara online.
Pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jakarta 2020 melalui jalur Afirmasi telah dirilis, Senin (22/6/2020).
Bagi peserta yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) Jalur Afirmasi KJP/KJP Plus, Kartu Pekerja, Jaklingko dan DTKS jenjang SD/SMP/SMA/SMK segera melakukan lapor diri online mulai hari ini, Selasa (23/6/2020) pukul 08.00 WIB
Proses lapor secara online ini berlangsung sampai Rabu (24/6/2020) pukul 14.00 WIB.
Untuk lapor secara online, peserta cukup login di Jalur Afirmasi KJP/KJP Plus, Kartu Pekerja, Jaklingko dan DTKS.
Baca: Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2020 Jalur Zonasi untuk SMA Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Baca: Hasil Seleksi PPDB Kota Tegal 2020 Diumumkan Rabu 24 Juni 2020 di kotategal.siap-ppdb.com
Simak tata lapor diri secara online, berikut ini:
1. Mengakses situs PPDB DKI Jakarta pada http://ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap/DNT untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan password
3. Melakukan Melakukan klik tombol Lapor Diri Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
4. Simpan.
5. Cetak Bukti Lapor Diri Online.
Sebelumnya, pendaftaran PPDB SMA/SMK Jakarta 2020 ini dilakukan secara daring/online melalui laman http://ppdb.jakarta.go.id.
Bagi peserta yang belum melihat pengumuman hasil PPDB Jakarta Jalur Afirmasi, simak tata caranya berikut ini.
1. Buka laman resmi http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Lalu pilih jalur Afirmasi SMA/SMK.
3. Pilih "Seleksi".
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.
5. Setelah itu, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Baca: Pengumuman PPDB SMA/SMK Jakarta 2020 Jalur Afirmasi, Bagi yang Lolos Segera Lapor Diri Online
Baca: Akses ppdbsumbar2020.id untuk Daftar PPDB Sumbar 2020, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk pindai/scan atau foto dokumen asli, seperti:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat
- Akreditasi
- Nilai rapor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.
4. Mengisi formulir secara online.
5. Mengunggah berkas persyaratan.
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
7. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.
Calon peserta didik yang harus mengikuti Pra-Pendaftaran:
1. Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
2. Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
3. Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
4. Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018.
5. Asal sekolah SPK.
6. Asal sekolah asing.
Pengajuan Cetak PIN/Token
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/token dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mencetak PIN/Token dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".
3. Mengisi formulir secara Daring.
4. Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi PIN/Token.
5. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun, dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilajutkan ke tahap pendaftaran.
Tahapan Pendaftaran Daring PPDB 2020
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan login, input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
5. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan, wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
Tahapan Lapor Diri Daring
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
3. Melakukan lapor diri dengan cara klik tombol "Lapor Diri".
4. Mengisi nomor pendaftaran dan PIN/Token yang didapat pada saat Pengajuan Akun atau cetak tanda bukti Lapor Diri.
Informasi selengkapnya Klik Di Sini.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Lanny Latifah)