Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PHK 430 Karyawan, Gojek Janji Berikan Pesangon di Atas Standar

Gojek berjanji memberikan pesangon di atas standar pemerintah untuk karyawan yang terdampak PHK ini.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in PHK 430 Karyawan, Gojek Janji Berikan Pesangon di Atas Standar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mitra Gojek menunggu penumpang di titik jemput GoRide Instan Stasiun KRL Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020). Gojek menghadirkan layanan GoRide Instan serta Titik Pencegahan Covid-19 di empat stasiun terpadu sebagai komitmen Gojek untuk mempermudah aktivitas masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Ibu Kota. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM – Perusahaan ojek online Gojek melakukan pengurangan terhadap ratusan karyawannya.

Disebutkan bahwa 430 karyawan (9 persen dari total karyawan), yang sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek.

Keputusan ini merupakan dampak dari pandemic Covid-19 dimana hampir seluruh bidang mendapat imbasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, pengurangan karyawan ini dilakukan Gojek sebagai penyesuaian bisnis guna mengakomodir perilaku baru pelanggan sejak adanya pandemi.

Keputusan ini juga dinyatakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan.

"Ini merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi COVID-19." tulis dalam rilis Gojek, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, Gojek juga memberikan pesangon di atas standar pemerintah untuk karyawan yang terdampak keputusan ini.

Baca: Gojek Pastikan PHK 430 Karyawannya, Layanan GoLife dan GoFood Festival Dihentikan

Berita Rekomendasi

Kemudian Gojek juga memberikan dukungan kepada karyawan yang berdampak, antara lain: 

1. Pesangon: Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon.

"Kami menetapkan minimum gaji 4 pekan, ditambah 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja."

Halaman Selanjutnya ----------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas