PPDB SMA/SMK Jateng 2020 Ditutup Besok Pukul 16.00 WIB, Segera Daftar Melalui jateng.siap-ppdb.com
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan segera ditutup besok, 25 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Online untuk jenjang SMA dan SMK periode 2020/2021 di Provinsi Jawa Tengah akan segera ditutup pada besok Kamis, 25 Juni 2020, pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah dimulai sejak Rabu (17/6/2020).
Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng dilakukan secara daring/online dengan login di jateng.siap-ppdb.com.
Sementara pengumuman hasil akhir seleksi PPDB jenjang SMA/SMK Provinsi Jawa Tengah akan diumumkan serentak pada 30 Juni 2020.
Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng 2020, Akses jateng.siap-ppdb.com, Terakhir Daftar Besok
Baca: PPDB Ricuh, Ketua Komisi X DPR Minta Kemendikbud Turun Tangan
Setelah dilakukan akses pendaftaran pihak sekolah akan melakukan evaluasi dan seleksi secara online selama 24 jam dari 26 Juni 2020 hingga 29 Juni 2020.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju pada 1-3 Juli 2020, dari mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Hari pertama masuk sekolah akan berlangsung mulai tanggal 13-18 Juli 2020.
Maka bagi peserta yang belum melakukan pendaftaran, harap segera melakukan pendaftaran sebelum batas akhir penutupan, dan simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini.
Syarat Pendaftaran PPDB Jateng Jenjang SMA:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Syarat Pendaftaran PPDB Jateng jenjang SMK:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
7. Persyaratan Khusus SMK
Jalur PPDB Online Jenjang SMA 2020/2021:
1. Jalur Zonasi
Menampung paling sedikit 50 persen dari penerimaan peserta didik baru.
2. Jalur Prestasi
Menampung paling banyak 30 persen dari penerimaan peserta didik baru.
3. Jalur Afirmasi
Menampung paling sedikit 15 persen dari penerimaan peserta didik baru.
4. jalur perpindahan tugas/ pekerjaan orang tua:
Menampung paling banyak 5 persen dari penerimaan peserta didik baru.
Jalur PPDB Online Jenjang SMK 2020/2021:
1. Jalur Prestasi
2. Jalur Afirmasi
Calon peserta didik pada jalur prestasi yang diterima paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung yang tersedia pada satuan pendidikan.
Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng 2020, Akses jateng.siap-ppdb.com, Terakhir Daftar Besok
Baca: Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Tegal, Rabu 24 Juni 2020 Pukul 15.00 WIB
Sementara dari catatan data terakhir, terdapat 360 sekolah tersedia utuk jalur zonasi, dan sudah ada 55864 siswa yang terdaftar.
Untuk jenjang SMA jalur prestasi sudah terdapat 33298 siswa yang terdaftar hingga hari ini (24/6/2020).
Pendaftaran PPDB jalur perpidahan Orang Tua untuk jenjang SMA hingga hari ini, terdata ada 5446 siswa yang terdaftar.
Sedangkan untuk jalur afirmasi sudah ada 16708 siswa yang terdaftar hingga hari ini.
Pendaftaran PPDB jenjang SMK untuk jalur afirmasi terdapat 233 sekolah yang tersedia, dan sudah ada 19237 siswa yang terdaftar hingga hari ini.
Sementara untuk jalur prestasi sudah ada 77299 siswa terdata yang mendaftar di jenjang SMK hingga hari ini.
Bagi para calon peserta didik yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukan pendaftaran.
Cara Daftar PPDB Jateng 2020:
- Calon peserta pendaftaran hanya perlu menyiapkan dokumen berkas persyaratan, kemudian melakukan pengisian formulir.
- Calon peserta yang sudah memiliki akun, dapat login di jateng.siap-ppdb.com, dengan menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
- Calon peserta harus mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Kemudian calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah.
- Setelah selesai melakukan pendaftaran, calon peserta harus melakukan pencetakan tanda bukti pendaftaran, dan menunggu hasil seleksi pengumuman di website resmi jateng.siap-ppdb.com.
Dengan adanya layanan PPDB yang disediakan Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam melakukan pendaftaran.
Karena pendaftaran dilaksanakan secara Online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut kunjungi laman jateng.siap-ppdb.com.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)