Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Pendapat Sesama Sekjen Partai: PDIP Geram Bendera Dibakar, PPP Usul Agar Beri Maaf

Pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) dalam demonstrasi penolakan RUU HIP berbuntut panjang, dua Sekjen partai beda pendapat

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Beda Pendapat Sesama Sekjen Partai: PDIP Geram Bendera Dibakar, PPP Usul Agar Beri Maaf
Twitter @ulinyusron
Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI 

TRIBUNNEWS.COM - Pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) dalam demonstrasi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berbuntung panjang.

Peristiwa tersebut mengundang reaksi dari pimpinan parpol, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hingga Sekjen PPP, Arsul Sani.

Keduanya berbeda pendapat soal aksi pembakaran bendera partai di depan Gedung DPR kemarin, Rabu (24/6/2020).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ngin menempuh jalur hukum, sedangkan Sekjen PPP Asrul Sani berharap agar partai berlogo banteng moncong putih itu memberi maaf kepada pelaku pembakar bendera.

Namun ternyata ada alasan lain dari pendapat kedua Sekjen itu.

Tempuh Jalur Hukum

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.

Baca: Situs DPR RI Dibajak Hacker, Peretas Singgung Soal RUU HIP

Berita Rekomendasi

Adapun pembakaran tersebut dilakukan saat demonstran penolak RUU HIP, di depan Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

“Karena itu lah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.

Kata Hasto, PDI Perjuangan adalah partai militan hingga punya kekuatan grass-roots yang dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," tegasnya.

Perihal pembahasan RUU HIP, kata Hasto, partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog. Menurutnya, RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan.

“Agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi,” kata Hasto.

Diberi Maaf, Waspada Provokasi

Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020)
Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020) (Warta Kota)

Artikel lain yang diberitakan Tribunnews.com, Sekjen PPP Arsul Sani menyarankan PDIP untuk tidak membawa insiden tersebut ke ranah hukum.

"Kami di PPP sarankan kepada PDIP yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini kemudian ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi."

"Cukup kalau kemudian itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Baca: Polemik RUU HIP: Video Detik-detik Pembakaran Bendera PDIP hingga Hasto Bakal Tempuh Jalur Hukum

Arsul meminta semua pihak menahan diri dan waspada terhadap provokasi yang sengaja dibuat untuk memanaskan suhu politik di Tanah Air.

Wakil Ketua MPR RI itu meminta alangkah bijaksana jika PDIP memaafkan oknum pembakar bendera.

"Kalau sekali yang kemarin, sebagai teman PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf," ucap Arsul.

Kapolri Diminta Usut Kasus

Sementara dorongan pengusutan kasus pembakaran bendera PDIP digaungkan oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry.

Dalam berita Tribunnews.com, Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) saat demo penolakan RUU HIP. 

Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.

Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," kata Herman, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.

Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Herman meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU."

"Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid," ucapnya.

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," lanjut politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Pimpinan DPR Janji Hentikan Pembahasan RUU HIP

Rabu (24/6/2020) kemarin, massa dari sejumlah elemen yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. 

Massa berasal dari sejumlah perwakilan ormas antara lain GNPF-Ulama, Persatuan Alumni 212, FPI dan sejumlah ormas lainnya. 

Perwakilan massa kemudian diterima tiga Wakil Ketua DPR yaitu Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel. 

PA 212 Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR
PA 212 Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Pertemuan tersebut digelar sekira 20 menit dan berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen. 

Ditemui setelah pertemuan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP melalui mekanisme persidangan yang ada di DPR.

Namun, saat ini DPR sedang menunggu surat resmi pemerintah yang telah bersikap menunda pembahasan RUU HIP.

"Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis. Tadi sudah berdiskusi panjang lebar masukan-masukan dari para tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung dan kami berkomitmen akan melakukan penyetopan ini tentu melalui mekanisme."

"Mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yg ada di Undang-undang dalam DPR," kata Azis Syamsuddin.

Baca: Pimpinan DPR Janji Usut Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila Dalam RUU HIP

Dalam pertemuan tersebut juga DPR menerima masukan terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP.

Karena itu, Azis Syamsuddin memastikan DPR akan menyerap aspirasi penolakan RUU HIP dan akan dibawa dalam Bamus dan rapat paripurna DPR

"Mudah-mudahan ini masukan masukan yang berkaitan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-temab, kawan, guru dan tokoh masyarakat berkaitan dengan pasal 5 ayat 1, dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan yang underline dan berkomitmen insyaAllah ini akan kita setop," ucapnya.

"Posisinya sekarang lagi di pemerintah tentu pada saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD Menkopolhukam kan telah menyatakan itu disetop."

"Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib nanti kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian Bamus bawa ke paripurna untuk melakukan komitmen untuk melakukan penyetopan ini," tambahnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menerima perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Rabu (24/6/2020).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menerima perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Rabu (24/6/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sementara, Ketua GNPF Yusuf Martak yang menjadi salah satu perwakilan massa menyatakan tuntutan aksi tidak hanya meminta penundaan tapi juga menghentikan pembahasan RUU HIP.

Ia memastikan, publik terutama massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis akan mengawal perkembangan RUU HIP.

"Bukan hanya sekadar menunda dan alhamdulillah pada akhir pembicaraan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf.

Baca: Ada Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR, Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan ke Jalur Busway

"Karena sekarang ada di pemerintah, nah lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR nanti kalau sudah masuk ke pemerintah nanti pemerintah akan menunda, jadi masih mau main kucing-kucingan."

"Jadi insyaAllah kami melek, kami sudah tahu semua dan kami sudah tahu siapa-siapa inisiatornya, InsyaAllah kami tidak akan menghentikan dan kami akan mengawal terus," ujarnya.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Chaerul Umam, Vincentius Jyestha, Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas