Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020 Online di ppdbjatim.net, Tidak Dipungut Biaya

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020 Online di ppdbjatim.net lengkap dengan cara daftar semua jalur dan Pengambilan PIN serta pengumuman terbaru

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020 Online di ppdbjatim.net, Tidak Dipungut Biaya
https://ppdbjatim.net/
Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020 Online di ppdbjatim.net, Tidak Dipungut Biaya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara daftar ulang PPDB Jatim 2020.

Tata cara daftar ulang PPDB Jawa Timur 2020 tergolong mudah.

Daftar ulang PPDB Jatim 2020 sepenuhnya dilakukan secara daring atau online di laman ppdbjatim.net.

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020

Berikut tata cara daftar ulang yang Tribunnews.com kutip dari Prosedur PPDB Jatim 2020 di situs ppdbjatim.net:

1. Daftar ulang Calon peserta didik tidak dipungut biaya.

2. Peserta didik yang telah diterima wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada laman ppdbjatim.net, dengan memilih tombol “Daftar Ulang" atau “Mengundurkan Diri".

Berita Rekomendasi

3. Peserta didik yang telah diterima dan tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan PIN tidak dapat digunakan mendaftar di jalur berikutnya.

4. Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara Daring (Online).

5. Verifikasi akan dilakukan setelah berakhirnya Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Selain itu, terdapat pengumuman resmi terkait PPDB Jatim 2020.

Baca: Pendaftaran PPDB Jatim Jenjang SMA Jalur Zonasi Ditutup Besok Pukul 23.59 WIB, Login ppdbjatim.net

Baca: Login ppdbjatim.net, Pendaftaran PPDB SMA Jatim Tahap II Jalur Zonasi Dibuka Senin, 22 Juni

PPDB SMA/SMK 2020 di Jawa Timur
PPDB SMA/SMK 2020 di Jawa Timur (https://ppdbjatim.net/)

Pengumuman

- Unduh Bukti Pendaftaran Tahap 3 Dapat Dilakukan Pada Hari Kamis, 25 Juni 2020 Pukul 21.00 WIB.

- Pendaftaran Tahap 2, Jalur Zonasi (SMA) berakhir pada hari Rabu, 24 Juni 2020, pukul 23.59 WIB.

Sisa pagu Jalur Zonasi Inklusi, jika tidak terpenuhi maka secara otomatis ditambahkan pada Jalur Zonasi Umum.

- Pengumuman penerimaan Tahap 2, Jalur Zonasi (SMA) dapat dilihat pada hari Kamis, 25 Juni 2020, pukul 01.00 WIB.

- Pendaftaran Tahap 3, Jalur Rerata Nilai Rapor (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2020, pukul 05.00 WIB sampai dengan hari Sabtu, 27 Juni 2020, pukul 23.59 WIB.

Sebelum mendaftar di Tahap 3, Calon Peserta Didik Baru dapat melihat nilai akhir yang digunakan dalam perankingan di Menu Pra-Pendaftaran dan Menu Statistik Nilai.

Tata Cara Pendaftaran SMA/SMK

Jalur Afirmasi

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.

- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK.

- Khusus untuk anak tenaga kesehatan/medis Mengunggah Surat Keterangan dari Direktur Rumah Sakit pada 99 Rumah Sakit Rujukan di Jawa Timur sesuai dengan dokumen ditentukan.

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.

- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

Jalur Zonasi (SMA) Termasuk Jalur Inklusi

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.

- Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Reguler (SMK) Termasuk Jalur Inklusi

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.

- Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.

- Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan/Surat Pernyataan Orang Tua tidak buta warna dan/atau tinggi badan.

Baca: Pendaftaran PPDB SMA di Jatim Tahap II Jalur Zonasi Dibuka Senin, 22 Juni 2020, Login ppdbjatim.net

Tata Cara Pengambilan PIN

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2020)

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.

- Melihat Data Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.

- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2020) yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.

- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Luar Jatim atau Lulusan Jatim Tahun Lalu

- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.

- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situs : https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/ dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.

- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

- Menentukan titik lokasi rumah.

- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.

- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Download surat Kesehatan/Keterangan Orang Tua >>>

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas