Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ormas Pemuda Pancasila Tolak RUU HIP

Japto menilai persoalan RUU HIP saat ini berada di tangan legislatif dalam hal ini DPR RI, bukan di eksekutif

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ormas Pemuda Pancasila Tolak RUU HIP
Istimewa
Ormas Pemuda Pancasila melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“MPN Menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Japto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/6/2020).

Baca: Bendera Partai Dibakar saat Demo RUU HIP, PDIP akan Tempuh Jalur Hukum

Japto menilai persoalan RUU HIP saat ini berada di tangan legislatif dalam hal ini DPR RI, bukan di eksekutif.

Karena RUU HIP berasal dari hak  inisiatif DPR RI.

“Pemerintah dalam hal ini Presiden belum pernah mengeluarkan Surat Presiden ke DPR RI terkait hal ini, malah memutuskan menunda pembahasan,” katanya.

Sementara itu, Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman berharap supaya masyarakat tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.

Berita Rekomendasi

“Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintahan ditengah jalan, karena lebih baik fokus menangani Covid-19 untuk membantu masyarakat terdampak,” katanya.

Diketahui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai polemik di Tanah Air saat ini.

Sejumlah elemen masyarakat menyuarakan menolak RUU tersebut dan dinilai tidak tepat dibahas di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila Bakal Diusut

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berjanji akan megusut usal-usul munculnya pasal trisila dan ekasila dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal itu disampaikannya setelah menerima perwakilan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut perwakilan demonstran mendesak DPR mengungkap pengusul Pasal 7 RUU HIP yang memuat ciri pokok Pancasila adalah Trisila (sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan), yang diperas lagi menjadi Ekasila, yakni gotong royong.

Baca: Demo Tolak RUU HIP Dilakukan di Tengah Pandemi, Massa Tuntut RUU HIP Ditarik dari Prolegnas 2020

"Inisiator tadi disampaikan butir 4 dari Aliansi Nasional Anti Komunis itu kan menyatakan untuk mengusut. Nah kami akan menelusuri," ujar Azis.

"Pimpinan tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman dan sebagainya, bagaimana proses pembuatan naskah akademis menjadi RUU, sampai munculnya Pasal 7 itu," imbuhnya.

Azis menambahkan, jika ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota DPR dalam pengusulan RUU HIP, ada sanksi yang akan dijatuhkan.

Baca: Pimpinan DPR Terima Perwakilan Aliansi Nasional Anti Komunisme Terkait Penolakan RUU HIP

Menurutnya, sanksi itu mengacu tata tertib dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Kalau mekanisme tata tertib dan Undang-undang kan ada sanksi hukumnya. Mekanismenya bagaimana, kami harus melihat rekaman, notulensi dari naskah akademis," ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Pimpinan DPR Berkomitmen Setop Pembahasan RUU HIP

3 Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel menemui perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Perwakilan massa itu diantaranya Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, dan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis serta sembilan perwakilan ormas lainnya.

Pertemuan tersebut digelar sekira 20 menit dan berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Baca: Pimpinan DPR Temui Perwakilan Massa yang Menolak RUU HIP

Ditemui usai pertemuan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP melalui mekanisme persidangan yang ada di DPR.

Namun, saat ini DPR sedang menunggu surat resmi pemerintah yang telah bersikap menunda pembahasan RUU HIP.

"Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis. Tadi sudah berdiskusi panjang lebar masukan-masukan dari para tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung dan kami berkomitmen akan melakukan penyetopan ini tentu melalui mekanisme. Mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yg ada di Undang-undang dalam DPR," kata Azis Syamsuddin.

Baca: Ada Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR, Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan ke Jalur Busway

Dalam pertemuan tersebut juga DPR menerima masukan terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP.

Karena itu, Azis Syamsuddin memastikan DPR akan menyerap aspirasi penolakan RUU HIP dan akan dibawa dalam Bamus dan rapat paripurna DPR

"Mudah-mudahan ini masukan masukan yang berkaitan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-temab, kawan, guru dan tokoh masyarakat berkaitan dengan pasal 5 ayat 1, dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan yang underline dan berkomitmen insyaAllah ini akan kita setop," ucapnya.

Baca: PA 212 dan FPI Gelar Aksi di Gedung DPR Siang Ini Protes RUU HIP

"Posisinya sekarang lagi di pemerintah tentu pada saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD Menkopolhukam kan telah menyatakan itu di setop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib nanti kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian Bamus bawa ke paripurna untuk melakukan komitmen untuk melakukan penyetopan ini," tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Ketua GNPF Yusuf Martak menyatakan tuntutan aksi tidak hanya meminta penundaan tapi juga menghentikan pembahasan RUU HIP.

Ia memastikan bahwa publik terutama massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis akan mengawal perkembangan RUU HIP.

"Bukan hanya sekadar menunda dan alhamdulillah pada akhir pembicaraan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf.

"Karena sekarang ada di pemerintah, nah lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR nanti kalau sudah masuk ke pemerintah nanti pemerintah akan menunda, jadi masih mau main kucing-kucingan. Jadi insyaAllah kami melek, kami sudah tahu semua dan kami sudah tahu siapa-siapa inisiatornya, InsyaAllah kami tidak akan menghentikan dan kami akan mengawal terus," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas