Pendaftaran PPDB SMA di Jakarta Jalur Zonasi Dibuka Kamis, 25 Juni 2020, Simak Caranya
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jakarta Jalur Zonasi dibuka mulai Kamis, 25 Juni 2020, simak caranya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jakarta Jalur Zonasi dibuka mulai Kamis, 25 Juni 2020.
Siswa di Jakarta dapat melakukan pendaftaran PPDB secara online pada laman ppdb.jakarta.go.id.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk PPDB Jakarta 2020, mulai dari prapendaftaran, pengajuan cetak PIN/Token, aktivasi PIN/Token, pendaftaran, hingga lapor diri online/daring.
Dikutip dari laman ppdb.jakarta.go.id, operator akan melakukan verifikasi pengajuan akun bagi yang wajib ikut prapendaftaran pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB setiap Senin hingga Sabtu.
Baca: Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2020 Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, Begini Cara Daftarnya
Baca: LOGIN ppdbjatim.net, Cara Melihat Pengumuman Hasil dan Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jawa Timur
Berikut tahapan dan tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta:
Alur Prapendaftaran
1. Scan atau foto dokumen.
Berikut rincian dokumen yang diunggah:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat Akreditasi
- Nilai Rapor
- Surat Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
2. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.
4. Isi formulir secara online.
5. Unggah berkas persyaratan.
6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.
Perlu diketahui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran adalah:
- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 dan 2018.
- Asal sekolah SPK.
- Asal sekolah asing.
Alur pengajuan cetak PIN/token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
3. Mengisi formulir secara online.
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.
5. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.
Alur aktivasi PIN/Token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.
3. Ganti PIN/Token dengan Password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'.
Alur Pendaftaran PPDB
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Lapor Diri Online/Daring
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Klik tombol 'Lapor Diri'.
4. Cetak tanda bukti lapor diri.
Baca: Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Tegal Sudah Bisa Dilihat, Simak Tahap Selanjutnya bagi Siswa yang Lolos
Baca: Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020 Online di ppdbjatim.net, Tidak Dipungut Biaya
Adapun rincian jadwal PPDB di DKI Jakarta Online 2020:
Jalur Afirmasi
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 19-22 Juni 2020
Proses Seleksi: 19-22 Juni 2020
Pengumuman: 22 Juni 2020 17:00 WIB
Lapor Diri : 23-24 Juni 2020
Jalur Zonasi
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 25-27 Juni 2020
Proses Seleksi: 25-27 Juni 2020
Pengumuman: 27 Juni 2020
Lapor Diri : 29-30 Juni 2020
Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 1-3 Juli 2020
Proses Seleksi: 1-3 Juli 2020
Pengumuman: 3 Juli 2020
Lapor Diri : 4-6 Juli 2020
Jalur Pindah Tugas Orangtua atau Anak Guru
Pendaftaran,Verifikasi & Pemilihan Sekolah: 15 Juni-3 Juli 2020
Proses Seleksi: 15 Juni-3 Juli 2020
Pengumuman: 3 Juli 2020
Lapor Diri : 4-6 Juli 2020
Tahap Akhir
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 7-8 Juli 2020
Proses Seleksi: 7-8 Juli 2020
Pengumuman: 8 Juli 2020
Lapor Diri : 9 Juli 2020 08:00-16:00 WIB
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)