Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puspomad Periksa 9 Saksi dan Amankan 1 Butir Proyektil Terkait Kasus Penusukan Babinsa di Tambora

uspomad) telah mengumpulkan keterangan dari 9 orang saksi, terkait terkait kasus penusukan yang menyebabkan tewasnya anggota TNI AD Serda RH Saputra.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Puspomad Periksa 9 Saksi dan Amankan 1 Butir Proyektil Terkait Kasus Penusukan Babinsa di Tambora
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah mengumpulkan keterangan dari 9 orang saksi, terkait terkait kasus penusukan yang menyebabkan tewasnya anggota TNI AD Serda RH Saputra.

Diketahui prajurit yang bertugas sebagai Babinsa Tambora dari Kodim 0503/Jakarta Barat tersebut menjadi korban penusukan, Senin (22/6/2020) dini hari.

Bukan hanya saksi yang diperiksa, Puspomad pun memeriksa satu butir proyektil peluru jenis pistol dan rekaman CCTV terkait kasus tersebut.

Baca: Anggota TNI AD Tewas Ditusuk di Tambora, KSAD: Proses Hukum Sampai Tuntas

Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm Kemas A Yani mengatakan sembilan orang saksi yang telah diperiksa antara lain empat orang petugas keamanan hotel dan lima anggota Yonarhanud-10 Kodam Jaya BKO Kodim 0503/JB yang merupakan anggota Satgas Pengamanan Covid-19.

Ia juga membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap anggota TNI AD atas nama Serda RH Saputra yang diduga dilakukan oknum Anggota TNI, pada 22 Juni 2020 sekira pukul 02.40 WIB di sebuah hotel di Jakarta Barat.

Setelah kejadian tersebut Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Rahmat Sapari menerima pemberitahuan dari Dirintelkam Polda Metro Jaya dan segera memerintahkan anggota Pomdam Jaya melakukan langkah-langkah dengan mendatangi tempat kejadian perkara.

Baca: Kadispenal Benarkan Terduga Pelaku Penusukan Babinsa di Tambora Anggota Marinir TNI AL

BERITA REKOMENDASI

Hal itu disampaikan Kemas saat press conference terkait meninggalnya anggota TNI AD Serda RH Saputra Babinsa Tambora dari Kodim 0503/Jakarta Barat di Mabes TNI AD Jakarta Pusat , Kamis (25/6/2020).

"Saksi-saksi sejumlah sembilan orang terdiri empat orang saksi sipil security hotel dan lima anggota Yonarhanud-10 Kodam Jaya BKO Kodim 0503/JB, PAM Covid-19 serta mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV, dan beberapa barang bukti terkait dengan pengerusakan,” kata Kemas dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kamis (25/6/2020).

Kemas mengatakan dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AL atas nama Letda Marinir RW.

Baca: Dandim Jelaskan Kronologi Tewasnya Anggota TNI di Tambora: Bukan Ditembak Tapi Ditusuk

Selain itu, Kemas mengatakan Puspomad juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Dengan telah ditemukannya identitas diduga pelaku maka langkah hukum penyelesaian perkaranya adalah untuk oknum anggota TNI AL sudah ditahan di Puspomal dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sedangkan yang diduga pelaku sipil di proses sesuai aturan hukum oleh Polres Jakarta Barat,” kata Kemas.

Kemas menegaskan Puspom TNI AD akan memproses kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Serda RH Saputra Babinsa Ramil Pekojan Kodim 0503/JB yang saat kejadian sedang bertugas dan berpakaian dinas lengkap tersebut dengan baik, benar, adil, dan profesional.

“TNI AD mendorong Puspom TNI TNI dan Puspom TNI-AL untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan Puspom TNI AD akan mengawal perkara ini sampai tuntas,” kata Kemas.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan press conference tersebut menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat melaksanakan coffee morning dan olahraga bersama awak media pada Rabu (24/6/2020) di Mabesad.

“Press conference ini menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil TNI AD melalui Puspomad dan jajarannya terkait penusukan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL Letda Marinir RW terhadap korban Anggota TNI AD Serda RH Saputra Babinsa Tambora dari Kodim 0503/Jakarta Barat,” kata Nefra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas