Sekjen PPP Sarankan PDIP Tak Ambil Langkah Hukum terhadap Pembakar Bendera: Maafkan Saja!
Arsul meminta semua pihak menahan diri dan waspada terhadap provokasi yang sengaja dibuat untuk memanaskan suhu politik di Tanah Air
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PPP Arsul Sani meminta PDIP memperingatkan pihak yang membakar bendera partai saat aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020).
Arsul menyarankan PDIP untuk tidak membawa insiden tersebut ke ranah hukum.
Baca: Buntut Panjang Pembakaran Bendera PKI dan PDIP Bisa Timbulkan Perpecahan Anak Bangsa
Baca: Soal Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Korlap Aksi Massa: Itu Accident Nggak Direncanakan
"Kami di PPP sarankan kepada PDIP yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini kemudian ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi. Cukup kalau kemudian itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Arsul meminta semua pihak menahan diri dan waspada terhadap provokasi yang sengaja dibuat untuk memanaskan suhu politik di Tanah Air.
Wakil Ketua MPR RI itu meminta alangkah bijaksana jika PDIP memaafkan oknum pembakar bendera.
"Kalau sekali yang kemarin, sebagai teman PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf," ucap Arsul.