Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Siapkan 1.000 Materi Pembelajaran Berbasis Video dan Multimedia di Tengah Covid-19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyiapkan materi pembelajaran praktek berbasis video dan multimedia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemendikbud Siapkan 1.000 Materi Pembelajaran Berbasis Video dan Multimedia di Tengah Covid-19
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi belajar online. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyiapkan materi pembelajaran praktek berbasis video dan multimedia.

Materi yang mencapai 1.000 tersebut dapat digunakan bersama oleh seluruh dosen dalam pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Kita sedang memadu pembuatan 1000 materi pembelajaran praktek. Mudah-mudahan dalam waktu dua bulan ini dosen dapat mempersiapkan materi-materi pembelajaranya untuk dipraktekkan di multimedia dan divideokan," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto melalui keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Baca: Pemberlakuan New Normal Dinilai Cara Tepat Bangkitkan Perekonomian

Materi pembelajaran tersebut akan diunggah pada Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) yang dapat diakses oleh dosen.

Wikan juga meminta para mahasiswa dan dosen untuk kreatif menghadapi kelesuan akibat pandemi Covid-19 ini.

Imbas pandemi ini berpengaruh pada industri yang menjadi rekan perguruan tinggi dalam pengembangan kemampuan mahasiswa.

Berita Rekomendasi

"Untuk industri yang slow down, bisa diganti dengan tugas mandiri yang sifatnya praktek atau proyek mandiri lintas disiplin, ini kami sarankan namun kami tidak atur secara detil. Kembali ke masing-masing perguruan tinggi," ucap Wikan.

Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa proses perkuliahan untuk jenjang perguruan tinggi masih digelar secara daring.

Baca: Kemendikbud Perkuat Sistem SPADA untuk Bantu Pembelajaran Online Perguruan Tinggi

Kebijakan ini diterapkan karena jenjang perguruan tinggi mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar.

Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.

Sementara untuk mata kuliah praktik juga diusahakan tetap dilakukan secara daring. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas