Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Pengurus Gereja di Depok Dinilai Terstruktur dan Sistematis

Kasus pencabulan sejumlah anak yang dilakukan oknum pengurus gereja di Depok, Jawa Barat dinilai terstruktur dan sistematis.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Pengurus Gereja di Depok Dinilai Terstruktur dan Sistematis
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan sejumlah anak yang dilakukan oknum pengurus gereja di Depok, Jawa Barat dinilai sebagai tindakan yang terstruktur dan sistematis. 

Sebab, setelah ditelusuri ada dugaan pelecehan seksual sudah dilakukan pelaku SPM (42) sejak lebih dari satu dekade.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Azas Tigor Nainggolan.

"Banyak pihak yang bertanya pada saya, 'mengapa kok bisa berlangsung lama dan bertahan lama sebagai pembimbing misdinar dan mencabuli anak-anak di bawah umur di paroki Herkulanus?" ungkap Tigor kepada Tribunnews, Minggu (28/6/2020).

"Hasil investigasi dan pemetaan selama mendampingi para korban dan membongkar kasus ini, memberi saya pada kesimpulan, upaya pencabulan ini dilakukan oleh SPM secara sistematis dan terstruktur," lanjut Tigor.

Baca: UPDATE Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok, Pengacara Terima 21 Laporan

Tigor mengungkapkan, pola pencabulan sistematis terstruktur inilah yang membuat pelaku aman dan bebas bertahun-tahun.

"Setidaknya sejak tahun 2000 memupuk dirinya sebagai gembala yang baik hati, pelindung dan berbudi baik di paroki St Herkulanus," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Tigor, posisi sebagai pembimbing misdinar memberi ruang sangat leluasa kepada SPM untuk membangun 'komunitas' khusus anak-anak yang menjadi korbannya.

"Anak-anak yang kritis dan tidak menjadi targetnya, disingkirkan SPM dan disebut sebagai anak nakal," ungkap Tigor.

Melalui komunitas khususnya itu, lanjut Tigor, SPM melakukan indoktrinasi pada anak-anak yang menjadi korbannya.

"Secara sistematis dan terstruktur inilah SPM menanamkan, dirinya adalah gembala yang melindungi, mengasuh dan baik hati," ujarnya.

"Secara perlahan sistematis juga melakukan pencabulan kepada anak-anak korbannya mulai dari tindakan memangku, memeluk dan mencium yang ditanamkan sebagai perhatian seorang gembala, perlakuan sayang dan akrab," imbuhnya.

Baca: Soal Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja, Muncul Petisi Online Minta Jokowi Dorong Pengusutan Kasus

Menurut Tigor, pencabulan secara bertahap dan dilakukan bergantian kepada setiap anak korban yang berada dalam komunitas khusus.

"Setelah berhasil membangun pencabulan tahap awal itu, SPM memiliki landasan kuat mulai dengan tahap selanjutnya dengan tindakan pencabulan uang lebih berbahaya lagi kepada anak-anak korbannya," ungkapnya.

Menurut Tigor, untuk melancarkan aksi pencabulannya, SPM menggunakan modus mengajak rapat dan bersih-bersih perpustakaan paroki, jalan-jalan, nonton film dan makan bersama bahkan kegiatan rohani misdinar.

"Tempat pencabulannya, SPM memilih tempat di kamar ganti, WC, perpustakaan paroki, tempat kegiatan rohani, rumah orang tua SPM, rumah korban, mobil SPM dan di parkiran kompleks UI serta parkiran sebuah rumah sakit di Depok," ungkap Tigor.

Kasus Pencabulan Terungkap

Sebelumnya diketahui, polisi meringkus SPM (42), seorang pengurus salah satu gereja di bilangan Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/5/2020) silam.

Dilansir Kompas.com, SPM diduga mencabuli anak-anak yang kerap berpartisipasi aktif dalam salah satu kegiatan di gereja tersebut.

Baca: Tersangka Pencabulan Anak di Depok Tak Hanya Beraksi di Rumah Ibadah, Tapi Juga di Mobil Pribadi

Sedangkan SPM merupakan pembina kegiatan itu selama bertahun-tahun.

"Dia ini pura-pura mengajak korbannya bebenah perkakas, tapi justru malah dilakukan pencabulan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, meminta keterangan dari pelaku pencabulan anak dibawah umur di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (15/6/2020)
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, meminta keterangan dari pelaku pencabulan anak dibawah umur di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (15/6/2020) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Adapun polisi menjerat SPM dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Terungkapnya kasus ini bermula saat pengurus gereja mencium gelagat tak beres dari SPM.

Tersangka tampak sering memangku dan memeluk anak-anak di bawah naungannya.

Hal tersebut dipandang sebagai sesuatu yang kurang wajar.

Tim investigasi pun dibentuk pihak internal gereja.

Para pengurus gereja mengundang orangtua-orangtua anak-anak yang tergabung dalam kegiatan gereja tersebut, meminta mereka agar menanyakan apakah putra-putri mereka jadi korban pelecehan seksual.

Baca: Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok: Sudah 6 Orang Mengaku Sebagai Korban, Terlacak Sejak 2006

Pihak Gereja Jamin Pendampingan

Sementara itu Pastor Paroki Gereja Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat, Yosep Sirilus Natet menjamin pihak gereja akan selalu mendampingi anak-anak maupun keluarga yang menjadi korban pencabulan oleh SPM.

Dikutip dari Kompas.com, SPM diduga sudah mulai melancarkan aksinya sejak 2006.

"Untuk perlindungan, kami tetap bekerja sama dengan KWI (Konferensi Waligereja Indonesia). Kami memang akan membantu memulihkan si anak dari apa yang mungkin menjadi, seperti trauma yang berimbas kepada sesuatu yang tidak kita inginkan," jelas Natet saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (17/6/2020).

Natet berujar, pendampingan serta rehabilitasi tidak hanya akan menyasar anak-anak yang menjadi korban pencabulan oleh SPM, melainkan juga orangtua mereka.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas