Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Seorang Pendeta Terkait Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Seorang Pendeta Terkait Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). 

Sama seperti Nurhadi, penghuninya sebelumnya pun mengontrak rumah tersebut.

"Yang punya tinggal di Amerika. (Rumah,-red) sering dikontrakan," kata Latimah, ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).

Dia mengungkapkan sebelum dibangun rumah, tempat kontrakan itu dahulunya adalah lapangan tenis.

"Sebelumnya lapangan tenis. Dibangun rumah. sudah lama berubah dari lapangan tenis," kata dia.

Semenjak Nurhadi bersama keluarganya tinggal di rumah tersebut, Latimah tidak pernah melihat penghuninya ke luar rumah.

Sesekali, dia hanya melihat beberapa orang pekerja di rumah Nurhadi keluar rumah untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah tersebut.

Baca: Ditangkap KPK, Rumah Persembunyian Nurhadi Kini Ditinggali 2 Balita dan Pembantu

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," kata Latimah, ditemui di sekitar lokasi, Selasa (2/6/2020).

Berita Rekomendasi

Menurut dia, rumah yang dikontrak Nurhadi merupakan komplek perumahan.

Untuk masuk ke tempat tersebut sangat terbatas.

Baca: Rumah di Simprug Milik Nurhadi? Ini Kata KPK

Sebab, untuk masuk harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.

Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas