Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Jadi ke-74 Bhayangkara, 4.308 Warga Ikuti Program SIM Gratis

layanan SIM gratis bertepatan dengan hari jadi ke-74 Bhayangkara ini ini hanya diperuntukkan pemegang SIM A dan SIM C.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hari Jadi ke-74 Bhayangkara, 4.308 Warga Ikuti Program SIM Gratis
korlantas.polri.go.id
Polri Gelar Program Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan akan ada pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Kebijakan SIM gratis ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

Dalam telegram itu disebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.

Baca: Polri Gelar Program Bikin SIM Gratis pada 1 Juli 2020, Cek Syarat dan Caranya

Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," ujar Argo, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Adapun hingga kini sudah tercatat ada 4.308 warga yang lahir pada tanggal 1 Juli yang akan mengikuti program SIM gratis bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.

Baca: Syarat dan Cara Membuat SIM Gratis 1 Juli 2020, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan layanan SIM gratis ini hanya diperuntukkan pemegang SIM A dan SIM C.

Berita Rekomendasi

Syarat yang harus dipenuhi oleh warga adalah membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.

"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang diseluruh Indonesia," kata Yusuf.

Beberapa inovasi juga disiapkan oleh polres-polres yang akan menjalankan program tersebut. Seperti halnya Polres Kobar, Kalimantan Tengah.

Kasatlantas Polres Kobae AKP Marsono mengatakan pihaknya menyiapkan doorprize berupa dua unit handphone bagi pendaftar SIM gratis yang beruntung.

"Untuk masyarakat yang telah mendaftar dan mengikuti program layanan SIM Gratis dan telah memenuhi syarat akan kami berikan doorprize berupa handphone, bagi pendaftar yang beruntung," ujar Marsono.

Marsono berharap dengan adanya pelayanan dan doorprize ini lebih banyak menarik minat masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Ayo tertib berlalu lintas dimulai dengan melengkapi surat menyurat kendaraan dan pengguna," imbuhnya.

Hal serupa juga disiapkan oleh Polres Pandeglang, Banten. Bukan handphone, tapi Polres Pandeglang menyiapkan undian berhadiah sepeda. Bagi warga yang kurang beruntung, mereka tetap akan mendapatkan souvenir.

"Mereka langsung mengambil kertas undian di tempat yang sudah kami sediakan, jadi setelah membuat SIM baru mereka langsung mengambil kertas tadi. Jika kurang beruntung tetap mendapatkan souvenir," ujar Kasatlantas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Arditia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas