Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Buru 14 DPO, Satgas Tinombala Kembali Diperpanjang Hingga 30 September 2020

Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Polisi Awi Setyono menyampaikan masa tugas Satgas Tinombala 2020 kembali diperpanjang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masih Buru 14 DPO, Satgas Tinombala Kembali Diperpanjang Hingga 30 September 2020
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Brigjen Pol Awi Setiyono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Polisi Awi Setyono menyampaikan masa tugas Satgas Tinombala 2020 kembali diperpanjang.

Rencananya, operasi tersebut akan diperpanjang hingga 30 September 2020.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala-2020 Tahap lll.

Baca: Satgas Tinombala Tangkap 5 Orang yang Akan Bergabung MIT Poso Pimpinan Ali Kalora

"Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi Intelejen, fungsi Binmas dan fungsi kepolisian lainnya," kata Awi kepada wartawan, Selasa (20/6/2020).

Dia menambahkan salah satu alasan polri kembali perpanjang masa tugas Satgas Tinombala karena masih banyak target operasi yang masih belum tertangkap.

Baca: Satgas Tinombala Perluas Penyisiran untuk Mempersempit Ruang Gerak Anggota MIT Poso, Sulteng

Total, ada 14 orang yang telah menjadi target satgas.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil analisis dan evaluasi, didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi atau DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap. Hal tersebut untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah provinsi Sulawesi Tengah," katanya.

Sekadar informasi, Operasi Tinombala di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah ini sudah kedua kalinya dilakukan perpanjangan.

Baca: Buru Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Polisi Belum Perpanjang Waktu Satgas Tinombala

Pada tahap pertama Operasi Tinombala dilaksanakan pada tahun 2020 terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2020.

Selanjutnya tahap kedua Operasi Tinombala dilaksanakan terhitung mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 28 Juni 2020.

Sementara pada tahap ketiga Operasi Tinombala dilaksanakan terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas