Menkes Terawan: Cegah Penularan Covid-19 dengan Telemedicine
Telemedicine mampu mencegah penularan Covid-19 kepada tenaga medis serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan pentingnya Telemedicine atau pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Disampaikan Terawan dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, Selasa (30/6/2020).
Menurut Terawan, Telemedicine mampu mencegah penularan Covid-19 kepada tenaga medis serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit.
Kementerian kesehatan juga mengimbau rumah sakit-rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk mengembangkan dan menggunakan semakin masif pelayanan kesehatan jarak jauh.
Baca: Pembuat Obat AS Sebut Obat Corona Bisa Habiskan Biaya hingga 5.700 Dolar AS Per Perawatan
"Atau Telemedicine dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar Terawan.
Selain itu masyarakat juga tak perlu ragu untuk menggunakan Obat Tradisional Modern Indonesia (OMAI) untuk memperkuat ketahanan tubuh masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan secara khusus mempromosikannya.
"Sudah dibuktikan keamanan dan kasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik maupun klinik," kata Menteri Terawan.
Terawan menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan di bidang kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong peningkatan upaya promotif, preventif, didukungi inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Terawan memaparkan, pihaknya sedang mempersiapkan regulasi terkait pelayanan kesehatan digital sehingga terbagun ekosistem digital di bidang kesehatan.
Hal ini semakin strategis demi mencegah penularan Covid-19 kepada tenaga medis serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit.
Kemenkes juga melaksanakan percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Selain itu, juga mendorong percepatan produksi reagen PCR dan rapid test covid dalam negeri.
Sebagai upaya pemenuhan ventilator terutama dalam penanganan covid-19, Kemenkes bersama perguruan tinggi dan lembaga penelitian bersinergi untuk menciptakan inovasi.
"Sampai saat ini sudah dilakukan pendampingan terhadap 36 inovator untuk pengembangan ventilator. Sebanyak 4 inovator ventilator sudah berizin," katanya.
Terawan menjelaskannya dalam webinar dengan temanya 'Politik Kesehatan Berdikari', menghadirkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPR Puan Maharani, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.