897 Orang Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji atau Bipih
897 jemaah telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Ilustrasi: Kakbah diabadikan pada Jumat (19/7/2019) dalam kondisi kain Kiswah sudah ditinggikan dan diganti dengan kain putih. Kiswah Kakbah diangkat untuk menyambut datangnya musim haji.
4) BPS Bipih setelah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih ke rekening Jemaah Haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan pada aplikasi SISKOHAT
Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Tahapannya dua hari di Kankemenag Kab/Kota, tiga hari di Ditjen PHU, dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah.