Cara Dapatkan SIM Gratis Pada Peringatan HUT Bhayangkara ke-74 berlaku di Seluruh Indonesia
Dalam pembuatan SIM gratis ini masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - HUT Bhayangkara ke-74 jatuh pada Rabu (1/7/2020).
Untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-74, Polri akan menggelar pembuatan SIM gratis.
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memberikan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli di seluruh Indonesia.
Intruksi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020. Surat TR Kapolri itu ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Dalam intruksi tersebut, Kapolri meminta semua kantor pelayanan SIM setiap wilayah di seluruh Indonesia untuk memberikan bebas biaya pengurusan SIM bagi masyarakat yang lahir 1 Juli.
"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/7/2020).