Fadli Zon: RUU HIP Itu Tidak Dibutuhkan, Sudah Cabut Saja
Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan masyarakat tidak membutuhkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan masyarakat tidak membutuhkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Sebab, Pancasila sudah menjadi kesepakatan final ideologi bangsa Indonesia yang tidak perlu ada penambahan, atau bahkan pengurangan.
Menurut Fadli, seharusnya RUU HIP itu dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).
Baca: RUU HIP yang Jadi Kontroversi Belum Kunjung Ditarik Baleg DPR dari Daftar Prolegnas Prioritas 2020
"Jadi, RUU HIP itu memang tidak dibutuhkan. Harusnya sudah dicabut saja, itu RUU bermasalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai adanya RUU HIP justru merugikan DPR karena banyak ditolak masyarakat.
Baca: Politikus PKB Nilai Perubahan Nama RUU HIP Tak Selesaikan Masalah
Sudah seharusnya DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.
"Seharusnya DPR itu representasi rakyat. Kalau masyarakat pada umumnya menginginkan ini dikeluarkan harusnya dikeluarkan dan apalagi ini menimbulkan gejolak," ujarnya.