KPU: Anggaran Tambahan Pilkada Sudah Disalurkan ke KPU Daerah
Anggaran tahap pertama sebesar Rp 941 Miliar bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan anggaran Rp 941 miliar untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sudah disalurkan.
Menurut dia, Kementerian Keuangan sudah menyalurkan anggaran ke KPU di daerah-daerah penyelenggara Pilkada 2020.
"Sudah direalisasikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," kata dia, saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Anggaran tahap pertama sebesar Rp 941 Miliar bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca: KPU Harap Anggaran Tambahan untuk Kepentingan Pilkada Serentak 2020 Segera Cair
Uang itu untuk pembelian alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemilu di lapangan.
"Pada prinsipnya untuk pengadaan alat perlindungan diri atau APD dan penerapan protokol kesehatan," tambahnya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi.
Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 bertambah sebesar 456.256 pemilih.
Angka 456.256 pemilih itu merupakan data pemilih pemula tambahan. Penambahan itu mengakibatkan saat ini total DP4 sejumlah 105.852.716 pemilih dari sebelumnya. 105.396.460 pemilih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.