Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penyebaran Covid-19, Program Kurban di Pedalaman Terapkan Protokol Kesehatan

"Relawan yang bertugas akan memastikan pembatasan waktu, tata ruang tempat penyembelihan dan pengadaan fasilitas alat kebersihan," kata Wafiq Zuhair.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cegah Penyebaran Covid-19, Program Kurban di Pedalaman Terapkan Protokol Kesehatan
Istimewa
Meski tengah dilanda Pandemi Covid-19, Insan Bumi Mandiri tidak absen dalam menyalurkan kurban hingga ke pedalaman Indonesia yakni wilayah Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter Tribunnews, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tengah dilanda Pandemi Covid-19, Insan Bumi Mandiri tidak absen dalam menyalurkan kurban hingga ke pedalaman Indonesia yakni wilayah Nusa Tenggara Timur.

Insan Bumi Mandiri berusaha mengedukasi relawannya di lapangan dengan membuat SOP Covid-19 khusus untuk mereka.

Dalam SOP tersebut, ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu ketika penyembelihan hewan kurban dan juga distribusi daging ke penerima manfaat.

"Relawan yang bertugas akan memastikan pembatasan waktu, tata ruang tempat penyembelihan dan pengadaan fasilitas alat kebersihan," kata Wafiq Zuhair, Koordinator Lapangan Panitia Kurban Insan Bumi Mandiri 2020 dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).

Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen), mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non-Alam Corona Virus Disease (Covid-19). 

Baca: Menteri Agama Larang Pergantian Alat Dalam Pemotongan Hewan Kurban

Penyembelih hewan kurban wajib memakai APD, seperti masker, pakaian berlengan panjang, dan sarung tangan sekali pakai selama berada di tempat penyembelihan.

Baca: Panitia Pemotongan Hewan Kurban Wajib Kenakan Sarung Tangan

Berita Rekomendasi

Orang- orang yang berada di tempat penyembelihan pun harus saling menjaga jarak dan dibatasi jumlahnya. "Setelah selesai berkurban, mereka diwajibkan untuk mandi dan membersihkan dirinya sebelum melakukan kontak fisik dengan anggota keluarganya," katanya.

Baca: Begini Respon Masyarakat Saat ACT Hadirkan Kurban Hingga Lintas Negara

Saat distribusi daging kurban, protokol kesehatan juga tetap dilakukan. Pengantar daging kurban wajib memakai APD seperti yang disebutkan di atas. Mereka juga diharuskan menghindari atau meminimalisir kontak fisik dengan penerima daging kurban.

Apabila distribusi dilakukan menggunakan kendaraan, sebelumnya disemprot terlebih dahulu dengan cairan disinfektan.

"Ini sebagai bentuk ikhtiar kita dalam mencegah virus Covid-19. Karena meski aturan PSBB sudah berakhir, bukan berati kita boleh meninggalkan hal-hal yang sebelumnya sudah jadi protokol pencegahan dan tidak mempedulikan itu," ujarnya.

Hadirnya program kurban di pedalaman ini bentuk komitmen untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan kurban sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku meski Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi daerah penyebaran kurban penuh dengan keterbatasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas